Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum memutuskan usulan agar gas Blok Andaman diolah di KEK Arun, Lhokseumawe. Pemerintah pusat masih mengkaji skema yang paling masuk akal agar manfaatnya terasa bagi Aceh tanpa membebani investasi.
Isu ini mengemuka setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta agar pengolahan gas dilakukan di darat melalui kawasan tersebut. Bahlil menegaskan keputusan harus mencari titik temu antara kepentingan daerah, investor, dan kelayakan bisnis.
Hitungan Ekonomi Jadi Penentu
Dalam pernyataannya di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026), Bahlil mengatakan pemerintah belum bisa mengambil keputusan karena pembahasan masih berjalan. Ia menekankan bahwa setiap skema harus bersifat win-win dan tidak boleh memunculkan biaya yang terlalu tinggi.
“Saya belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan, kita harus cari yang win-win, kita tidak bisa memutuskan A kalau cost-nya tinggi. Karena ujungnya ini bisnis,” kata Bahlil yang juga ketua umum Golkar.
Menurut dia, jika perhitungan ekonominya masuk akal, permintaan Aceh untuk mengolah gas Blok Andaman di KEK Arun bisa dipertimbangkan. Namun bila biaya pembangunan terlalu berat, skema itu berisiko merugikan kontraktor dan membuat harga gas tidak kompetitif.
Ia menyebut pembangunan pipa dari lokasi sumur yang berada lebih dari 12 mil ke lepas pantai memerlukan investasi besar. Jika dipaksakan, harga gas bisa menembus di atas US$ 10 per MMBTU.
Produksi Awal dan Kebutuhan Aceh
Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman diperkirakan memproduksi sekitar 300 MMSCFD pada tahap awal. Dari jumlah itu, pemerintah berencana menyalurkan sebagian gas untuk pembangkit listrik PLN dan membahas sisa pasokan untuk kebutuhan industri di Aceh.
Salah satu sektor yang diprioritaskan adalah industri pupuk, terutama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Selama ini, perusahaan itu masih bergantung pada pasokan LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
“Sebagian gas akan kami dorong untuk memenuhi kebutuhan Pupuk Iskandar Muda agar tidak lagi bergantung pada pasokan LNG dari Papua, Sulawesi, maupun Kalimantan,” ujar Bahlil.
| Aspek | Data Utama | Keterangan |
|---|---|---|
| Produksi awal Lapangan Tangkulo | 300 MMSCFD | Tahap awal produksi gas |
| Gas yang sudah dikomitmenkan | 160 MMSCFD | Melalui gas sale agreement kepada PLN |
| Kondensat | 7.500 barel per hari | Dapat diolah menjadi nafta, kerosin, dan gasoline |
| Perkiraan harga gas | Di atas US$ 10 per MMBTU | Jika pipa dibangun dari lokasi yang jauh |
Surat Aceh ke Presiden
Wacana pengolahan di KEK Arun sebelumnya disampaikan melalui surat Gubernur Aceh kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, Pemerintah Aceh meminta peninjauan kembali persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan surat itu memuat empat poin utama. Poin tersebut mencakup peninjauan skema bagi hasil, pengolahan gas mentah secara onshore di KEK Arun, revisi persetujuan PoD I, dan alokasi khusus minyak serta gas bumi untuk Aceh.
Pemerintah Aceh menilai split 4% untuk gas dan 6% untuk minyak masih terlalu kecil. Mereka juga menilai KEK Arun memiliki infrastruktur existing bekas PT Arun NGL dan relevan dengan proyek strategis nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita Prabowo-Gibran.
Andaman dan Posisi Mubadalah Energy
Kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman. Di Blok South Andaman, pemegang konsesi disebut bukan Pertamina, melainkan perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, Mubadalah Energy.
Bahlil menegaskan pembahasan skema bagi hasil dan pengelolaan masih berlangsung di bawah SKK Migas bersama pemegang hak partisipasi. Karena itu, pemerintah harus menjaga agar keberlanjutan proyek tetap terjaga sambil memastikan ada manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh.
Menurut dia, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan dampak bagi daerah. Jika semua pihak memperoleh keuntungan, maka skema pemanfaatan gas Andaman akan lebih mudah dijalankan tanpa mengorbankan tujuan pembangunan di Aceh.
