BEI Ubah Cara Awasi Saham Besar, 37 Emiten Baru Masuk Radar HSC

Author: Qoo Media

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan atas saham-saham berkapitalisasi besar lewat perubahan metodologi High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan baru ini membuat 37 saham tambahan masuk radar dan mendorong total emiten HSC menjadi 51 saham.

Perubahan tersebut diumumkan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI pada Selasa (14/7/2026). BEI menambahkan variabel price impact ratio untuk menyaring saham dengan potensi konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi.

Fokus Baru Pengawasan BEI

Jeffrey menjelaskan bahwa metodologi HSC direvisi untuk emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Dalam skema baru ini, saham yang memiliki price impact ratio tinggi akan diperiksa lebih lanjut untuk melihat indikasi HSC.

“Kami telah melakukan revisi atas metodologi High Shareholding Concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu price impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Atas saham-saham yang memiliki price impact ratio yang tinggi, akan dilakukan screening atas indikasi ada atau tidaknya High Shareholding Concentration,” ujar Jeffrey.

Menurut BEI, mekanisme ini menjadi bagian dari pengawasan harian yang memakai berbagai trigger factors. Penerapannya dilakukan secara situasional sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan.

Komponen Keterangan Dampak
Kriteria baru Price impact ratio untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun Menjadi alat penyaringan awal indikasi HSC
Hasil peninjauan 37 saham baru terindikasi memenuhi kriteria Total saham HSC naik menjadi 51
Konsekuensi indeks Saham kategori HSC tidak masuk indeks utama seperti LQ45 dan IDX30 Menjaga kredibilitas dan efisiensi perdagangan

37 Saham Baru dan Dampaknya ke Indeks

Dari kalkulasi sistem baru, BEI menemukan 37 saham yang masuk kriteria high shareholding concentration. Penambahan ini membuat total emiten dalam kategori tersebut menjadi 51 saham.

Jeffrey menyebut daftar rinci emiten HSC akan diumumkan secara resmi ke publik setelah sesi perdagangan bursa berakhir. Ia juga menegaskan saham-saham di kategori ini tidak akan dimasukkan ke dalam indeks utama BEI, termasuk LQ45 dan IDX30.

“Kami juga sudah menetapkan bahwa seluruh saham dalam kategori high shareholding concentration tidak akan kami masukkan dalam indeks utama di Bursa seperti LQ45, IDX30 dan indeks utama lainnya,” jelasnya.

BEI menyampaikan pembaruan ini sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan untuk menjaga transaksi tetap teratur, wajar, dan efisien. Langkah tersebut juga diarahkan agar indeks acuan tetap mencerminkan kondisi pasar dengan lebih kredibel.

Dengan aturan baru ini, BEI memperjelas batas pengawasan pada saham-saham besar yang dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Setelah pengumuman daftar lengkap dipublikasikan, pasar akan melihat emiten mana saja yang resmi berada di bawah klasifikasi HSC.

Source: www.suara.com
Terbaru