BNI Bongkar Awal Kasus KUR Jember, Laporan Internal yang Berujung ke Proses Hukum

Author: Qoo Media

BNI menyebut dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember berawal dari laporan yang disampaikan perseroan kepada aparat penegak hukum pada 2024. Temuan itu muncul setelah bank mendapati indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Langkah pelaporan itu disebut sebagai bagian dari upaya proaktif BNI untuk menjaga tata kelola penyaluran kredit dan menerapkan prinsip kehati-hatian. BNI juga menegaskan sikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

BNI Hormati Proses Hukum

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan perseroan menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Menurut dia, kasus ini bermula dari temuan internal yang kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Okki menambahkan, setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan.

Langkah Internal dan Prinsip Zero Tolerance

Dalam perkara ini, dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penyaluran KUR di wilayah Jember. BNI menyebut sudah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

Perseroan juga menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Jika ada pihak internal maupun eksternal yang terbukti melanggar, BNI memastikan perkara itu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan.

Sebagai bank penyalur kredit program pemerintah, BNI menyatakan komitmen untuk menjaga integritas penyaluran KUR agar manfaat pembiayaan benar-benar diterima pelaku usaha yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan.

Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, penanganan internal, dan dukungan terhadap proses penyidikan, BNI menyebut tengah memperkuat tata kelola kredit sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran pembiayaan.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru