Kabar baik datang bagi pengguna LPG nonsubsidi karena Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bright Gas mulai efektif 14 Juli 2026. Penyesuaian ini membuat dua ukuran utama Bright Gas, yakni 5,5 kilogram dan 12 kilogram, menjadi lebih murah di wilayah Pulau Jawa.
Langkah tersebut diharapkan memberi pilihan energi rumah tangga yang lebih kompetitif bagi masyarakat. Harga baru ini juga menjadi perhatian karena penurunannya tidak besar, tetapi cukup terasa bagi pengguna yang rutin membeli tabung nonsubsidi.
Pertamina turunkan dua ukuran Bright Gas
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan melalui evaluasi berkala perusahaan. Menurut dia, kebijakan itu mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar dan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip www.medcom.id, Kitty juga menegaskan bahwa perusahaan ingin menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang tetap kompetitif bagi masyarakat. Di saat yang sama, Pertamina Patra Niaga menyebut kualitas Bright Gas tetap dijaga agar produk ini aman, praktis, dan berkualitas untuk kebutuhan rumah tangga.
| Ukuran Bright Gas | Harga Lama | Harga Baru | Selisih |
|---|---|---|---|
| 12 kg | Rp228.000 per tabung | Rp220.000 per tabung | Turun Rp8.000 |
| 5,5 kg | Rp107.000 per tabung | Rp103.000 per tabung | Turun Rp4.000 |
Harga yang diumumkan merupakan harga jual agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa. Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa harga di wilayah lain bisa berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Penurunan harga ini memberi sinyal bahwa harga LPG nonsubsidi masih bisa disesuaikan mengikuti evaluasi perusahaan. Bagi konsumen rumah tangga yang mengandalkan Bright Gas, selisih harga tersebut menjadi informasi penting sebelum membeli tabung pada periode berlaku baru.
(ANN)
