Nilai utang pemerintah Indonesia kini sudah menembus Rp 8.000 triliun, tetapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisinya masih aman. Ia menekankan bahwa utang tidak bisa dibaca hanya dari angka nominal, melainkan harus dilihat terhadap ukuran ekonomi nasional.
Dalam penjelasannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Purbaya mengatakan, “Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja”. Menurutnya, pendekatan itu lebih tepat untuk menilai seberapa kuat kapasitas fiskal sebuah negara menanggung utang.
Rasio Utang Masih Di Bawah Batas
Purbaya menjelaskan indikator yang umum dipakai adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB. Berdasarkan ukuran tersebut, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen PDB, atau masih jauh di bawah batas 60 persen yang mengacu pada standar internasional Maastricht Treaty.
| Indikator | Posisi Indonesia | Batas Acuan |
|---|---|---|
| Rasio utang terhadap PDB | Kisaran 40 persen | Di bawah 60 persen |
| Nilai utang pemerintah | Menembus Rp 8.000 triliun | – |
Ia menyebut angka itu masih memberi ruang aman bagi fiskal Indonesia. Bahkan, Purbaya menegaskan bahwa jika kapasitas pembayaran utang benar-benar bermasalah, risiko penurunan prospek atau peringkat kredit semestinya sudah muncul lebih dulu.
Penilaian Peringkat Kredit Masih Mendukung
Di sisi lain, kondisi fiskal Indonesia juga tercermin dari keputusan Standard & Poor’s (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Bagi Purbaya, penilaian itu menjadi sinyal bahwa pasar dan lembaga pemeringkat masih melihat kemampuan bayar Indonesia dalam kondisi terkendali.
Ia membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara lain yang rasio utangnya jauh lebih tinggi. Amerika Serikat disebut berada di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang mencapai sekitar 275 persen.
Perbandingan itu, menurut Purbaya, menunjukkan bahwa Indonesia belum berada pada kondisi yang mengkhawatirkan jika menggunakan ukuran internasional yang lazim dipakai. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa tembusnya utang ke level Rp 8.000 triliun otomatis berarti fiskal negara sedang dalam situasi rawan.
ULN RI Juga Masih Bertumbuh
Di saat yang sama, data terbaru menunjukkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Mei 2026 tumbuh 2,1 persen secara year-on-year menjadi US$ 444,4 miliar. Dengan asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp 7.999 triliun.
Angka itu membuat ULN RI nyaris menyentuh Rp 8.000 triliun dan kembali menegaskan besarnya kewajiban pembiayaan yang harus dikelola pemerintah. Namun menurut Purbaya, selama rasio terhadap PDB masih terjaga dan peringkat kredit tetap stabil, posisi utang Indonesia belum masuk kategori berbahaya.
