Purbaya Andalkan Reformasi Pajak dan PNBP untuk Tahan Tekanan Global

Author: Qoo Media

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan reformasi perpajakan dan penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai tumpuan utama untuk menjaga pendapatan negara di tengah tekanan ekonomi global. Langkah itu dipilih saat perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, dan fragmentasi ekonomi global masih membayangi penerimaan sepanjang 2025.

Di tengah kondisi itu, pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan pendapatan tanpa mengganggu iklim investasi dan aktivitas ekonomi nasional. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan dan keberlanjutan dunia usaha.

Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp 2.765,1 Triliun

Purbaya menyebut realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 telah mencapai Rp 2.765,1 triliun. Capaian tersebut dipandang sebagai penanda ketahanan fiskal Indonesia sekaligus modal untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah.

Dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026), ia mengatakan, “Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.”

Fokus Perbaikan Ada di Pajak dan PNBP

Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan, pemerintah memperkuat reformasi perpajakan lewat penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, dan pengawasan berbasis data. Arah kebijakan ini ditujukan agar sistem perpajakan menjadi lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Selain itu, penguatan PNBP juga terus dilanjutkan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperbesar kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

Fokus Kebijakan Langkah Utama Tujuan
Reformasi perpajakan Sistem administrasi, kepatuhan, teknologi digital, pengawasan berbasis data Sistem yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan
Penguatan PNBP Optimalisasi sumber daya alam dan barang milik negara Meningkatkan nilai tambah aset negara dan kontribusi penerimaan

Kinerja Kemenkeu Ikut Ditopang Pajak dan PNBP

Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan tercatat sebesar Rp 2.271,53 triliun. Kinerja itu didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen dan PNBP yang naik 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya menegaskan bahwa penguatan pendapatan negara tidak semata-mata mengejar setoran lebih besar. Menurut dia, kebijakan perpajakan harus tetap dirancang hati-hati agar iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah juga terus membenahi tata kelola penerimaan negara melalui penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Seluruh upaya itu menjadi bagian dari transformasi pengelolaan penerimaan agar seluruh potensi negara dapat dihimpun secara optimal.

“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” ujar Purbaya. Ia menambahkan bahwa pendapatan negara yang kuat merupakan prasyarat untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Source: money.kompas.com
Terbaru