PT Bumi Siak Pusako (BSP) memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode terbaru dengan arah yang lebih kolaboratif. Perusahaan ingin menempatkan manajemen dan pekerja sebagai mitra strategis, bukan dua pihak yang saling berhadapan.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi BSP menuju perusahaan migas yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan. Perundingan PKB diposisikan sebagai fondasi untuk membangun hubungan industrial yang modern, adaptif, serta produktif.
PKB Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Direktur PT Bumi Siak Pusako, Robi Junipa, menegaskan PKB merupakan instrumen strategis yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, dokumen tersebut juga menjadi bagian dari penerapan Good Corporate Governance, kepatuhan ketenagakerjaan, serta indikator perusahaan yang sehat dan profesional.
“PKB adalah komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dokumen ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan rasa saling percaya antara perusahaan dan seluruh pekerja,” ujar Robi.
Kick off perundingan ini dihadiri jajaran direksi, tim perunding PKB, manajer terkait, serta Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau juga hadir melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja.
Ketua Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako, Panji Sumirat, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan unsur perusahaan, pekerja, dan pemerintah memperlihatkan perundingan diarahkan melalui proses yang partisipatif.
Meninggalkan Pola Konflik Internal
Robi menilai paradigma lama yang menempatkan pemilik modal dan pekerja dalam posisi berlawanan tidak lagi relevan bagi tantangan bisnis modern. BSP mendorong pola kerja sama yang berfokus pada peningkatan daya saing perusahaan, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan bersama.
Ia mengibaratkan perubahan itu sebagai pergeseran dari Red Ocean Strategy menuju Blue Ocean Strategy. Bila pola lama sarat konflik kepentingan dan persaingan internal, pendekatan baru diharapkan membuka ruang kolaborasi yang menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan perusahaan bukan hanya ditentukan oleh manajemen ataupun pekerja secara sendiri-sendiri. Keberhasilan hanya dapat dicapai melalui sinergi, saling percaya, dan kolaborasi yang kuat,” kata Robi.
Perundingan PKB ini menargetkan penerapan praktik terbaik dari perusahaan migas berkelas dunia. Namun, BSP tetap ingin menjaga identitasnya sebagai badan usaha milik daerah yang menjadi kebanggaan Kabupaten Siak.
Nilai Melayu Menjadi Fondasi
Nilai budaya Melayu seperti marwah, musyawarah, amanah, saling menghormati, gotong royong, dan kekeluargaan akan menjadi fondasi budaya perusahaan. Nilai tersebut akan mewarnai pelaksanaan PKB agar hubungan kerja tidak hanya bertumpu pada kepatuhan hukum.
Menurut laporan finance.detik.com, BSP ingin membangun lingkungan kerja yang mencerminkan keharmonisan, integritas, dan penghormatan terhadap nilai lokal. Perusahaan berharap setiap pekerja memiliki kepastian atas hak dan kewajibannya serta memperoleh perlakuan yang adil, profesional, dan bermartabat.
Perundingan ini menjadi komitmen bersama antara manajemen dan serikat pekerja untuk memperkuat hubungan industrial di lingkungan BSP. Robi menyebut PKB sebagai kontrak moral dan kontrak sosial untuk membangun perusahaan yang lebih maju, profesional, dan memberi manfaat bagi pekerja maupun pembangunan daerah.
