Pegadaian Jakarta 2 Pertahankan ISO 22301, Layanan Gadai Disiapkan Tetap Jalan saat Darurat

Layanan gadai perlu tetap tersedia ketika bencana, gangguan sistem teknologi informasi, atau krisis operasional terjadi. PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 untuk memastikan proses penyaluran pinjaman berbasis gadai memiliki ketahanan menghadapi risiko tersebut.

Sertifikasi ini menjadi penanda bahwa operasional tidak hanya disiapkan untuk kondisi normal, tetapi juga untuk situasi yang dapat mengganggu layanan kepada masyarakat. Standar internasional tersebut menuntut organisasi memiliki rencana menjaga proses bisnis tetap berjalan serta mempercepat pemulihan setelah keadaan darurat.

Sertifikasi Berlaku hingga 2028

Sertifikat Business Continuity Management System atau Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha itu diterbitkan oleh British Standards Institution (BSI). Ruang lingkupnya secara khusus mencakup layanan penyaluran pinjaman dengan proses gadai di Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2.

Perpanjangan sertifikasi diperoleh setelah audit komprehensif selesai dilaksanakan pada 17 Juli 2026. Masa berlaku sertifikat kemudian diperpanjang hingga 8 September 2028.

PeristiwaTanggal
Sertifikasi pertama diperoleh9 September 2022
Periode sertifikasi saat ini efektif9 September 2025
Masa berlaku sertifikasi berakhir8 September 2028

Audit berkala tersebut menjadi dasar bagi Pegadaian untuk mempertahankan pengakuan atas sistem keberlangsungan usahanya. Menurut informasi yang dimuat mediaindonesia.com, sertifikasi itu menegaskan proses bisnis gadai di wilayah tersebut telah didukung sistem untuk mengurangi dampak disrupsi operasional.

Rencana untuk Berbagai Skenario Gangguan

Penerapan ISO 22301:2019 di Kanwil IX Jakarta 2 diwujudkan melalui penyusunan Business Continuity Plan atau BCP. Perusahaan juga menyiapkan prosedur pemulihan bencana dan sistem mitigasi risiko secara proaktif.

Langkah tersebut dirancang untuk menghadapi beberapa kemungkinan gangguan yang dapat menghambat layanan. Skenarionya mencakup bencana alam, gangguan infrastruktur teknologi informasi, hingga bentuk krisis operasional lainnya.

Dalam praktiknya, sistem keberlangsungan usaha berfungsi untuk menjaga proses utama tetap berjalan saat tekanan muncul. Jika gangguan tidak dapat dihindari, prosedur yang disiapkan diarahkan untuk membantu pemulihan operasional secara lebih cepat.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2, Maryono, menyatakan pencapaian itu mencerminkan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keandalan layanan. Ia menekankan pentingnya ketahanan bisnis di tengah dinamika risiko dan ketidakpastian global yang terus berkembang.

“Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 dalam menjamin keandalan dan keberlanjutan layanan kami kepada masyarakat,” ujar Maryono dalam siaran pers. Menurutnya, nasabah perlu tetap dapat mengakses solusi keuangan dengan aman, cepat, dan tanpa hambatan, termasuk dalam kondisi darurat.

Penguatan Tata Kelola dan Kepercayaan Nasabah

Keberlanjutan sertifikasi internasional ini juga ditempatkan sebagai bagian dari penguatan Good Corporate Governance atau GCG di lingkungan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2. Sistem yang memenuhi standar internasional diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan layanan keuangan perusahaan dalam berbagai situasi.

Bagi nasabah, kesiapan tersebut berkaitan langsung dengan akses terhadap layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai ketika kondisi operasional menghadapi tekanan. Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menyatakan akan terus memperkuat ketahanan operasional dan kualitas tata kelola agar layanan tetap berjalan optimal di tengah potensi risiko.

Source: mediaindonesia.com
Terkait