OJK Desak Akseleran Maksimalkan Recovery Aset, Pengembalian Dana Jadi Fokus

Author: Qoo Media

Otoritas Jasa Keuangan meminta Akseleran mengoptimalkan pemulihan aset untuk menangani pendanaan bermasalah. Langkah ini ditujukan agar pengembalian dana kepada para pemberi dana atau lender dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Pengawasan ketat masih dilakukan terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, penyelenggara pinjaman daring yang menghadapi masalah gagal bayar. Fokus regulator kini berada pada penyelesaian kewajiban perusahaan kepada pihak-pihak terkait.

Recovery aset diminta dilakukan transparan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa proses penyelesaian pendanaan bermasalah di Akseleran terus dipantau. Akseleran diminta mengerahkan seluruh upaya pemulihan aset secara transparan.

Dalam lembar jawaban RDK OJK Juni 2026 yang dikutip finansial.bisnis.com, Agusman menekankan tujuan dari langkah tersebut. “Secara transparan agar pengembalian dana kepada lender dapat dilakukan secara maksimal,” ucapnya.

Pemulihan aset menjadi salah satu jalur penting dalam upaya mengembalikan dana yang tersangkut pada pendanaan bermasalah. Selain itu, Akseleran juga disebut masih mengutamakan penyelesaian kewajiban kepada seluruh pihak yang berkaitan.

Angka pendanaan dan gagal bayar

Agusman menyebut outstanding pendanaan Akseleran pada April 2026 tercatat Rp208 miliar. Angka itu disebut menurun dari posisi pembanding Rp395,67 miliar, yang dalam keterangan tersebut juga tertulis sebagai posisi April 2026.

Keterangan Nilai Periode
Outstanding pendanaan Akseleran Rp208 miliar April 2026
Posisi pembanding yang disebut OJK Rp395,67 miliar April 2026
Gagal bayar Rp178,27 miliar Juli 2025
TWP90 63,65% Juli 2025

Penurunan outstanding tersebut dinilai menunjukkan adanya pengembalian dana kepada lender. Namun, penyelesaian pendanaan bermasalah tetap menjadi perhatian utama karena jumlah gagal bayar yang pernah tercatat cukup besar.

Pada Juli 2025, gagal bayar Akseleran tercatat senilai Rp178,27 miliar. Pada periode yang sama, TWP90 perusahaan berada di level 63,65%, jauh lebih tinggi dibandingkan ketentuan OJK sebesar 5%.

Penagihan hingga litigasi

OJK menyatakan proses penyelesaian masalah dilakukan melalui beberapa jalur. Akseleran menempuh penagihan kepada peminjam dana atau borrower bermasalah, sekaligus mengambil langkah litigasi bila diperlukan.

“Proses penyelesaian pendanaan bermasalah terus dilakukan oleh Akseleran, baik melalui upaya penagihan maupun langkah litigasi terhadap peminjam dana [borrower] bermasalah,” kata Agusman. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memenuhi kewajiban kepada pemberi dana.

Sebelumnya, OJK juga telah memeriksa pengurus dan pemegang saham Akseleran. Dalam siaran pers yang diterima pada 1 Juli 2025, regulator menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada Akseleran sebagai penyelenggara pinjaman daring berizin.

Pengawasan OJK terhadap Akseleran akan tetap berpusat pada proses pemulihan dana dan efektivitas penanganan pendanaan bermasalah. Transparansi recovery aset menjadi tuntutan penting agar hasil penagihan serta penyelesaian hukum dapat mendukung pengembalian dana kepada lender.

Source: finansial.bisnis.com
Terbaru