Reformasi Subsidi Energi Tak Cukup Naikkan Harga BBM, Data Penerima Jadi Penentu

Reformasi subsidi energi dinilai tidak bisa dimulai dengan menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM. Langkah itu justru dinilai berisiko bila pemerintah belum memastikan bantuan benar-benar diterima kelompok yang berhak.

Perbaikan data penerima menjadi fondasi utama sebelum skema subsidi diubah. Pemerintah juga perlu menyiapkan kompensasi dan komunikasi publik agar masa transisi tidak menekan masyarakat.

Harga bukan titik awal reformasi

Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) Annisa Suharsono menilai persepsi publik terhadap reformasi subsidi energi selama ini terlalu sempit. Kebijakan tersebut kerap hanya dipahami sebagai rencana menaikkan harga energi.

Menurut Annisa, penyesuaian harga seharusnya ditempatkan sebagai tahap terakhir dalam perubahan sistem subsidi. Ia menekankan bahwa reformasi perlu dilihat sebagai pembenahan menyeluruh, bukan sekadar keputusan harga.

“Kalau kita bicara reformasi subsidi energi, sebaiknya mindset-nya diubah. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan, bukan cuma soal kenaikan harga,” kata Annisa dalam Kompas.com Talks di Palmerah, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pandangan tersebut menempatkan ketepatan sasaran sebagai persoalan yang harus diselesaikan lebih dahulu. Setelah basis data diperbaiki, pemerintah dinilai perlu menentukan bentuk perlindungan bagi kelompok yang terdampak perubahan.

Tahap yang Dinilai Perlu DidahulukanFokus Kebijakan
Perbaikan basis dataMemastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak
Skema kompensasiMelindungi kelompok yang terdampak perubahan
Komunikasi publikMenjelaskan arah dan dampak transisi kebijakan
Penyesuaian harga energiDilakukan setelah tahapan sebelumnya disiapkan

Subsidi langsung membutuhkan data akurat

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi XII DPR Edy Suparno mendorong peralihan dari subsidi komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat. Namun, model tersebut hanya dapat berjalan efektif bila pemerintah memiliki data yang akurat dan terus disempurnakan.

Edy menyebut pemerintah telah memiliki Data Terpadu Sosial Nasional atau DTSN sebagai salah satu fondasi pendataan. Menurutnya, data penerima harus diperbaiki sebelum subsidi diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Di situ kita sudah bahas bagaimana kita bisa merubah mekanisme pemberian subsidi dari subsidi produk ke subsidi penerima. Jadi subsidi langsung. Tapi catatannya apa? Datanya harus diperbaiki. Betul betul disempurnakan. Sekarang sudah ada DTSN,” kata Edy.

Dalam skema yang ia gambarkan, seluruh konsumen akan membeli produk energi dengan harga yang sama. Masyarakat yang berhak kemudian menerima bantuan subsidi secara langsung, bukan melalui harga produk yang dibedakan.

Edy mencontohkan LPG subsidi dan nonsubsidi dapat dijual dalam satu harga apabila mekanisme itu diterapkan. Subsidi selanjutnya disalurkan kepada penerima, sehingga bantuan tidak melekat pada barang yang bisa dibeli siapa saja.

Perubahan ini didorong oleh masalah ketidaktepatan sasaran yang masih terjadi pada subsidi energi. Edy menyatakan 63 persen subsidi energi saat ini dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak menerimanya.

Risiko inflasi dan tekanan bagi kelompok menengah

Meski subsidi langsung dianggap lebih tepat sasaran, perubahan mekanisme tetap perlu dihitung secara hati-hati. Edy mengingatkan adanya potensi dampak inflasi jika konsumen yang sebelumnya menikmati subsidi harus beralih membeli produk dengan harga berbeda.

Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra Faisal juga menyoroti respons masyarakat terhadap perubahan harga energi. Ia mencontohkan kenaikan harga BBM nonsubsidi sebelumnya membuat sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite.

Perilaku tersebut menunjukkan masyarakat masih mencari pilihan BBM yang lebih murah ketika tekanan biaya meningkat. Karena itu, transisi kebijakan tidak hanya bergantung pada rancangan subsidi, tetapi juga pada kemampuan masyarakat menyesuaikan pengeluaran.

Menurut Fitra, kelompok masyarakat menengah menjadi kelompok yang paling rentan dalam proses tersebut. Kelompok ini tidak lagi menerima bantuan sosial, tetapi tetap sensitif terhadap kenaikan biaya hidup.

Fitra menilai DTSN memberi pemerintah fondasi yang lebih baik untuk memetakan pihak yang paling berhak menerima bantuan. Ketepatan pemindaian penerima menjadi penting agar perubahan subsidi tidak justru memperlebar tekanan bagi kelompok yang berada di tengah.

Reformasi yang lama tertunda

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia Teguh Yudo Wicaksono menilai tantangan utama kini bukan lagi menyusun konsep reformasi. Pemerintah perlu memastikan kebijakan itu dijalankan secara konsisten dari satu tahap ke tahap berikutnya.

Menurut Teguh, subsidi BBM dan energi merupakan pekerjaan rumah yang terus tertunda lintas pemerintahan. Ia menilai energi perlu dipandang sebagai isu strategis karena berkaitan dengan ketahanan dan keberlangsungan nasional.

Pengalaman India yang disebut Annisa menunjukkan reformasi subsidi energi dapat berlangsung bertahap dalam rentang sekitar lima hingga sepuluh tahun. Proses panjang itu memperlihatkan bahwa pembenahan data, perlindungan penerima, dan kesiapan publik menjadi bagian penting sebelum perubahan harga diterapkan.

Source: money.kompas.com
Terkait