Rupiah tetap berakhir di zona merah meski Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuannya. Pada perdagangan Rabu, 22 Juli 2026, mata uang Garuda ditutup melemah 29 poin ke level Rp 17.917 per dolar AS.
Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan sehari sebelumnya yang berada di Rp 17.888 per dolar AS. Pelemahan terjadi ketika pasar menaruh perhatian besar pada risiko geopolitik di Timur Tengah dan arah kebijakan moneter Amerika Serikat.
Tekanan Global Masih Membayangi
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi mengatakan sentimen eksternal masih menjadi tekanan utama bagi rupiah. Salah satu pemicunya adalah meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap konflik yang memanas antara Amerika Serikat dan Iran.
Pasar juga mencermati perkembangan di Timur Tengah setelah kelompok Houthi di Yaman kembali mengancam melakukan blokade jalur pelayaran. Kelompok tersebut disebut bersekutu dengan Iran, sehingga ancaman itu menambah ketidakpastian di pasar global.
Blokade jalur pelayaran berpotensi mengganggu aktivitas pengiriman melalui Laut Merah. Risiko gangguan tersebut menjadi perhatian investor di tengah situasi geopolitik yang belum mereda.
Selain konflik kawasan, ekspektasi terhadap kebijakan Federal Reserve atau The Fed ikut membebani pergerakan rupiah. Investor masih mengantisipasi kemungkinan bank sentral AS melanjutkan pengetatan kebijakan suku bunga sepanjang 2026.
Sentimen dari AS dan Timur Tengah muncul bersamaan saat rupiah menghadapi tekanan di pasar valuta asing. Kondisi ini membuat keputusan BI menahan suku bunga belum cukup mengangkat nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari itu.
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026. BI juga tidak mengubah suku bunga fasilitas simpanan maupun fasilitas pinjaman.
| Instrumen | Level | Status Keputusan |
|---|---|---|
| BI Rate | 5,75% | Dipertahankan |
| Deposit Facility | 4,75% | Ditahan |
| Lending Facility | 6,50% | Ditahan |
Ibrahim menilai keputusan menahan suku bunga acuan diikuti dorongan kebijakan lain dari BI. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar melalui insentif yang dapat mendorong arus modal asing ke pasar uang Indonesia.
“Adapun, dengan keputusan menahan suku bunga acuan ini, BI mendorong kebijakan lain, yakni pemberian insentif guna mendorong arus modal asing ke pasar uang Indonesia dalam rangka tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Ibrahim.
Intervensi dan Insentif Jadi Penopang
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan level akhir Juni 2026. Pada akhir periode tersebut, rupiah tercatat berada di Rp 17.880 per dolar AS.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI mengoptimalkan intervensi di pasar non-deliverable forward atau NDF luar negeri. Di dalam negeri, bank sentral juga melakukan transaksi spot dan domestic non-deliverable forward atau DNDF.
BI turut menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI untuk menarik investasi portofolio asing. Perry mengatakan kebijakan itu ditujukan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
“Suku bunga sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry Warjiyo.
Ke depan, BI akan terus memperluas pemberian insentif guna menarik aliran modal asing. Bank sentral meyakini rupiah dapat stabil dan cenderung menguat dengan dukungan langkah stabilisasi, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Source: www.beritasatu.com






