Mandiri dan BNI Lepas Manajer Investasi, Danantara Mulai Konsolidasi

Bank Mandiri dan BNI resmi melepas kepemilikan anak usaha manajemen investasi kepada PT Danantara Asset Management (DAM). Langkah ini membuat PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT BNI Asset Management tidak lagi masuk dalam kelompok usaha masing-masing bank.

Transaksi tersebut menjadi bagian dari rencana konsolidasi perusahaan manajemen aset di bawah ekosistem DAM. Penyelesaian pengalihan saham ditandai dengan penandatanganan akta jual beli saham pada 22 Juli 2026.

Informasi pengalihan kepemilikan ini disampaikan kedua bank melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Bank Mandiri dan BNI sama-sama menyatakan transaksi itu tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap operasional maupun kelangsungan usaha perseroan.

Dua manajer investasi berpindah ke DAM

Pengalihan dari kedua bank memiliki struktur yang berbeda, tetapi bermuara pada kepemilikan DAM atas perusahaan manajemen investasi tersebut. Pada sisi Bank Mandiri, saham PT Mandiri Manajemen Investasi sebelumnya dimiliki oleh PT Mandiri Sekuritas dan Koperasi Simpan Pinjam Pegawai PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Mandiri MCO.

Perusahaan Manajemen InvestasiPemegang Saham SebelumnyaSaham yang DialihkanPembeli
PT Mandiri Manajemen InvestasiPT Mandiri Sekuritas dan Mandiri MCO1.500 sahamPT Danantara Asset Management
PT BNI Asset ManagementPT BNI Sekuritas39.960.000 sahamPT Danantara Asset Management

Dalam transaksi PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Mandiri Sekuritas mengalihkan 1.499 saham dan Mandiri MCO mengalihkan satu saham kepada DAM. Dengan demikian, seluruh 1.500 saham perusahaan tersebut telah berpindah tangan.

Bank Mandiri menjelaskan pengalihan itu mendukung inisiatif DAM sebagai pemegang saham Seri B terbesar perseroan. Inisiatif tersebut berkaitan dengan rencana menyatukan perusahaan-perusahaan manajemen aset dalam ekosistem anak usaha DAM.

Perseroan menilai konsolidasi dapat memperbesar potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas yang telah tersedia. Bank Mandiri juga menyebut langkah tersebut diharapkan memberi manfaat yang lebih luas serta optimal bagi masyarakat.

BNI Sekuritas Jual Seluruh Saham BNI AM

Di sisi lain, PT BNI Sekuritas menjual seluruh sahamnya pada PT BNI Asset Management kepada DAM. Jumlah kepemilikan yang dialihkan mencapai 39.960.000 saham.

Proses divestasi BNI AM merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara PT BNI Sekuritas dan DAM pada 1 April 2026. BNI sebelumnya mengumumkan penandatanganan perjanjian tersebut melalui keterbukaan informasi pada 2 April 2026.

Perjanjian itu mengatur bahwa penyelesaian transaksi baru dapat dilakukan setelah persyaratan pendahuluan terpenuhi. Persyaratan tersebut termasuk perolehan persetujuan yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah semua persyaratan dipenuhi, PT BNI Sekuritas dan DAM menandatangani akta jual beli saham pada 22 Juli 2026. Penandatanganan tersebut menandai rampungnya penjualan seluruh saham BNI AM sesuai ketentuan dalam perjanjian bersyarat.

Dampak terhadap Grup Mandiri dan BNI

Setelah transaksi selesai, PT Mandiri Sekuritas tidak lagi memiliki saham pada PT Mandiri Manajemen Investasi. Konsekuensinya, MMI tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Bank Mandiri melalui laporan keuangan konsolidasi Mandiri Sekuritas.

Status MMI juga berubah karena tidak lagi menjadi bagian dari Grup Perseroan Bank Mandiri. Namun, Bank Mandiri menyatakan perubahan kepemilikan itu tidak berdampak negatif secara material terhadap kondisi hukum dan keuangan perseroan.

Perubahan serupa terjadi pada BNI setelah seluruh saham BNI AM berpindah ke DAM. PT BNI Sekuritas tidak lagi memiliki kepemilikan pada BNI AM, sehingga BNI juga tidak lagi mengonsolidasikan laporan keuangan perusahaan tersebut melalui anak usahanya.

BNI AM kini tidak lagi menjadi bagian dari Grup Perseroan BNI. Menurut keterbukaan informasi yang dilaporkan money.kompas.com, BNI menyatakan transaksi ini tidak memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.

Bank Mandiri menyebut rangkaian transaksi tersebut telah dilaporkan kepada publik sesuai Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Keterbukaan informasi terkait transaksi itu sebelumnya disampaikan pada 2 April 2026.

Source: money.kompas.com
Terkait