Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kerugian akibat praktik beras oplosan di Indonesia sudah mencapai lebih dari Rp99 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu, 16 Juli 2025. Amran menjelaskan, angka kerugian tersebut dihitung berdasarkan peredaran beras dalam satu tahun, dengan potensi kerugian yang lebih besar jika melihat tren kasus dalam dekade sebelumnya.
Dalam penjelasannya, Amran menyoroti dampak negatif bagi masyarakat akibat praktik beras oplosan. Ia menjelaskan bahwa beras biasa yang dicampur dengan beras curah dijual dengan kemasan premium, sehingga harga jualnya meningkat sementara kualitasnya tetap rendah. “Ini ibaratnya emas 24 karat, tetapi sebenarnya hanya 18 karat,” ujar Amran. Ia juga mengungkapkan bahwa tim independen telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 212 merek beras yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan ini, melibatkan 13 laboratorium di seluruh Indonesia, termasuk Sucofindo.
Mentan Amran juga menegaskan bahwa pihaknya menganggap praktik ini sebagai pengkhianatan terhadap petani dan konsumen. Ia menilai penting untuk menegakkan keadilan pasar demi melindungi daya beli masyarakat dan mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh pemerintah. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras,” tambahnya.
Beras oplosan ini, menurut Amran, tidak hanya merugikan petani yang menjual produk asli mereka, tetapi juga konsumen yang mengharapkan kualitas terbaik dari barang yang mereka beli. Dalam banyak kasus, praktik ini dilakukan oleh perusahaan besar, yang makin memperburuk situasi pasar. Penggunaan nama merek premium untuk produk yang tidak memenuhi standar turut menyumbang pada kerugian besar yang dialami masyarakat.
Sebagai langkah proaktif, Amran telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik curang ini. Ia mengklaim telah menyerahkan daftar merek yang diduga terlibat untuk memungkinkan tindakan hukum lebih lanjut. Kebijakan ini diapresiasi oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut, yang merasa penting untuk menjaga integritas dan kualitas pangan nasional.
Menyusul hal tersebut, Amran juga menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk beras. Ia mendorong konsumen untuk mengetahui ciri-ciri beras oplosan agar tidak tertipu. “Jika kemasan menarik tetapi harga jauh di bawah standar, masyarakat harus curiga,” tandasnya.
Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi sektor pertanian di Indonesia, di mana keamanan pangan dan keadilan dalam perdagangan menjadi perhatian utama. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berusaha memperketat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik-praktik merugikan yang merusak kepercayaan publik.
Sebagai langkah lanjutan, beberapa dropshipper online juga diminta untuk lebih transparan mengenai asal-usul beras yang mereka jual. Pelatihan dan sosialisasi mengenai kualitas beras diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan konsumen tentang produk pangan yang mereka beli.
Melihat potensi kerugian yang megah ini, menjadi jelas bahwa keberadaan praktik beras oplosan tidak hanya berdampak pada sektor pangan, tetapi juga terhadap perekonomian secara keseluruhan. Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi mengancam kestabilan harga pangan dan hak-hak konsumen di Indonesia.
Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan. Dengan berkolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan praktik merugikan ini dapat diminimalisir ke depannya demi kestabilan sektor pangan nasional.
