Viral di media sosial sebuah video yang diduga memperlihatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM) terhadap para buruhnya. Video tersebut menampilkan sejumlah pekerja mengenakan seragam merah-biru dongker dengan logo perusahaan, menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan masyarakat.
Menanggapi kabar itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu, 6 September 2025, kedua organisasi tersebut menyatakan keprihatinannya jika PHK massal itu benar adanya. Mereka menyorot faktor penyebab utama, yakni rendahnya daya beli masyarakat yang mengakibatkan turunnya konsumsi produk rokok.
Menurut KSPI dan Partai Buruh, selain faktor ekonomi, persaingan pasar bagi produk Gudang Garam juga semakin sulit karena perusahaan dinilai kurang mampu berinovasi dan menyesuaikan produk dengan tren konsumen saat ini. Hal ini berdampak pada penurunan penjualan, yang pada akhirnya menyulitkan perusahaan untuk mempertahankan jumlah pekerja.
Dampak PHK di Gudang Garam tidak hanya terbatas pada buruh yang langsung di-PHK. KSPI memperingatkan risiko berantai yang bisa menyeret ribuan pekerja lain di sektor pendukung industri rokok, seperti petani tembakau, distributor, hingga tenaga jasa terkait lainnya. Bila tren ini berlanjut, kerugian lapangan kerja berpotensi mencapai ratusan ribu orang.
KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan mengambil langkah konkret. Mereka mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang terjadi saat PHK di pabrik tekstil Sritex, di mana janji-janji perbaikan tidak diiringi dengan pemenuhan hak buruh, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” tegas pernyataan resmi dari kedua organisasi tersebut.
Lebih dari itu, KSPI dan Partai Buruh menilai penting adanya keseimbangan antara upaya menjaga keberlangsungan industri rokok nasional dan kampanye kesehatan. Mereka menegaskan bahwa industri ini harus dilindungi agar tetap bertahan dan dapat menyelamatkan mata pencaharian ribuan buruh yang bergantung pada sektor tersebut.
Salah satu poin penting yang diangkat adalah kebijakan cukai rokok yang semakin mahal. Kebijakan ini dianggap memberi tekanan tambahan bagi industri, memperparah situasi pendapatan dan produksi sehingga memicu keputusan sulit oleh perusahaan, termasuk melakukan PHK.
Berikut ini poin-poin tuntutan KSPI dan Partai Buruh terkait isu PHK massal di Gudang Garam:
1. Pemerintah harus memastikan perlindungan hak-hak buruh yang terkena PHK, termasuk penjaminan pembayaran pesangon dan THR.
2. Peninjauan ulang kebijakan cukai rokok agar tidak memberatkan industri secara berlebihan.
3. Dukungan untuk inovasi dan pengembangan produk agar industri rokok dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.
4. Menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan upaya kampanye kesehatan secara adil dan bertanggung jawab.
5. Mendorong sinergi antara pemerintah dan pelaku industri rokok untuk menjaga keberlangsungan sektor dan lapangan pekerjaan.
Kasus PHK massal di Gudang Garam ini menjadi sorotan karena dampaknya menyentuh berbagai lapisan ekonomi mulai dari buruh hingga petani tembakau. Sektor industri rokok yang selama ini menjadi tulang punggung banyak penghidupan kini menghadapi tantangan berat di tengah tekanan ekonomi dan kebijakan.
KSPI dan Partai Buruh terus memantau perkembangan dan siap mengawal upaya penyelamatan industri, seraya berharap pemerintah dapat bersikap responsif dan menghadirkan solusi yang berimbang demi kesejahteraan buruh dan kelangsungan industri nasional. Berbagai langkah konkret menjadi kunci untuk menghindari krisis sosial lebih dalam akibat gelombang PHK di sektor strategis ini.





