
Bank Indonesia (BI) kini menghadapi dilema besar dalam menjalankan peran sebagai bank sentral. Di satu sisi, BI dituntut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang menjadi pilar utama kestabilan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, ada tekanan kuat agar BI aktif mendukung pertumbuhan ekonomi yang mulai menunjukkan perlambatan. Kondisi ini menyebabkan otoritas moneter harus menyeimbangkan antara menjaga stabilitas dan mendorong akselerasi ekonomi nasional.
Pelonggaran Kebijakan Suku Bunga untuk Dorong Pertumbuhan
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi, BI telah menurunkan suku bunga acuan secara bertahap sejak September 2024 hingga total penurunan mencapai 125 basis poin. Per September 2025, suku bunga acuan berada di level 4,75%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa BI akan terus mencermati ruang untuk penurunan lebih lanjut, terutama karena proyeksi inflasi yang rendah pada 2025-2026 memberikan ruang kebijakan moneter yang longgar.
“Mengingat prospek inflasi yang rendah, kami akan memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate dengan tetap mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah," kata Perry saat menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR pada September 2025.
Penurunan suku bunga ini diharapkan mampu menstimulus kredit perbankan dan konsumsi masyarakat. Namun, kenyataannya, transmisi kebijakan ke sektor perbankan masih lambat. Salah satu hambatan yaitu masih diterapkannya special rate untuk deposan besar, sehingga mendorong bank menahan suku bunga kredit relatif tinggi. Dunia usaha juga masih bersikap waspada, terbukti dengan tingginya nilai kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.372,1 triliun.
Konflik Antara Menjaga Rupiah dan Kebijakan Pro Growth
Meskipun BI memasang target mendorong pertumbuhan, rupiah justru mengalami pelemahan dalam beberapa minggu terakhir. Rupiah sempat menguat tipis ke Rp16.684 per dolar AS, namun tren pelemahan tetap terjadi. BI menyebut hal ini dipengaruhi oleh dinamika global seperti tarif impor dan ketidakpastian ekonomi internasional, terutama pergerakan suku bunga The Fed di Amerika Serikat yang kini kembali menurunkan suku bunga setelah sebelumnya menaikkannya.
Situasi ini menimbulkan dilema bagi BI: apabila terlalu fokus pada pelonggaran suku bunga untuk mendukung pertumbuhan, risiko pelemahan rupiah dan inflasi bisa meningkat. Sebaliknya, jika terlalu ketat menjaga stabilitas nilai tukar lewat kebijakan moneter yang kaku, maka dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi akan terhambat.
Beban Baru dalam Mandat Bank Indonesia
Mandat yang diemban BI tidak lagi sebatas menjaga stabilitas moneter dan keuangan. Perubahan Undang-Undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menambah peran BI untuk turut menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Namun, revisi undang-undang ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai independensi BI, terutama dengan tambahan syarat evaluasi DPR untuk pemberhentian anggota Dewan Gubernur.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, bahkan meminta agar terminologi "burden sharing" yang digunakan dalam sinergi BI dan pemerintah untuk membiayai program strategis seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 3 Juta Rumah diganti agar tidak membingungkan publik.
Sinergi dengan Pemerintah dan Batasan Kebijakan
Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, kebijakan pro-growth BI saat ini dilakukan lewat sinergi yang erat dengan otoritas fiskal, yakni pemerintah. BI menjaga hierarki tujuan kebijakan dengan menempatkan stabilitas harga dan sistim keuangan sebagai prioritas utama, sementara dukungan terhadap pertumbuhan harus dilakukan secara terukur dan terkoordinasi.
Josua menegaskan, BI sebaiknya menghindari intervensi langsung yang dapat memicu risiko fiskal tersembunyi. Contoh nyata adalah penggunaan instrumen makroprudensial secara hati-hati dan pengaturan indikator trigger yang jelas untuk mengendalikan pelonggaran kebijakan moneter.
“Tetap harus ada disiplin fiskal dari pemerintah agar kombinasi kebijakan moneter dan fiskal berjalan seimbang, sehingga kredibilitas BI sebagai penjaga stabilitas tetap terjaga,” tambahnya.
Langkah BI Mendukung Program Pemerintah Prioritas
Untuk mendukung program prioritas pemerintahan, BI dan Kementerian Keuangan sepakat melakukan pembagian beban bunga (burden sharing) atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bagi program KDMP dan 3 Juta Rumah. Hal ini dilakukan dengan tujuan meringankan beban fiskal pemerintah sekaligus menjaga kelancaran pendanaan program pembangunan.
Pembagian beban bunga untuk SBN tenor 10 tahun dilakukan secara proporsional. Misalnya, untuk program KDMP, biaya bunga 6,3% dikurangi imbal hasil pemerintah 2% sehingga beban yang ditanggung kedua pihak masing-masing 2,15%. Sedangkan untuk program perumahan, beban bunga setelah dikurangi imbal hasil 0,5% dibagi rata menjadi 2,9%.
Tantangan Transparansi dan Akuntabilitas
Meski upaya pelonggaran kebijakan moneter dan kerjasama fiskal untuk pertumbuhan sudah dilakukan, BI tetap diingatkan agar memastikan akuntabilitas dan transparansi, serta mempertegas hirarki tujuan dalam setiap keputusannya.
Situasi saat ini menorehkan tantangan besar bagi BI untuk menjaga kestabilan nilai rupiah sekaligus tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi yang vital bagi pemulihan pasca pandemi dan tekanan gejolak global.
Bank sentral harus tetap waspada terhadap risiko inflasi dan neraca pembayaran yang memburuk, sehingga kebijakan yang diambil bisa segera disesuaikan bila risiko stabilitas mulai mengancam. Sinergi dengan pemerintah, khususnya dalam pengelolaan fiskal dan kebijakan ekonomi makro, menjadi penentu penting keberhasilan menavigasi dilema ini.





