Inflasi Sumut 5,32% Tinggi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Segera Bertindak

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepala daerah di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, untuk segera mengambil langkah konkret menekan inflasi yang melonjak hingga 5,32 persen secara tahun ke tahun (year on year/yoy). Inflasi di Sumut tercatat sebagai yang tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mengungguli provinsi lain seperti Riau (5,08%), Aceh (4,45%), dan Sumatera Barat (4,22%) pada periode yang sama.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa angka inflasi di atas lima persen merupakan sinyal bahaya serius yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah. Dampak inflasi yang tinggi ini secara langsung menurunkan daya beli masyarakat serta menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025, Tomsi meminta evaluasi menyeluruh agar penanganan inflasi bisa segera dilakukan secara komprehensif.

Respons Kepala Daerah Diharapkan Segera

Kemendagri menginstruksikan para kepala daerah, khususnya yang wilayahnya masuk kategori inflasi tinggi, untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurut Tomsi, hal ini mencakup sinergi dengan dinas perdagangan, pelaku pasar, distributor, hingga pengawasan ketat agar pasokan barang kebutuhan pokok tidak terganggu.

"Saya minta kepala daerah di wilayah merah tidak menganggap remeh masalah ini. Intervensi langsung ke lapangan penting untuk memastikan tidak ada penimbunan barang kebutuhan pokok," ujarnya.

Dia menekankan, masalah inflasi tinggi hanya terjadi di beberapa provinsi dan daerah tertentu. Oleh karena itu, pemerintah daerah yang terdampak harus bekerja ekstra keras, belajar dari daerah lain di Indonesia yang berhasil menekan inflasi di bawah angka lima persen.

Data Inflasi dan Implikasinya

Data BPS menunjukkan bahwa inflasi Sumatera Utara mencapai 5,32 persen yoy, menjadikannya provinsi dengan lonjakan harga tertinggi. Inflasi yang meningkat secara signifikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan serta kebutuhan pokok yang menjadi faktor utama beban masyarakat.

Inflasi yang tinggi tidak hanya memengaruhi harga pasar, tetapi juga memperlemah daya beli masyarakat, khususnya golongan berpendapatan rendah. Kondisi ini berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional jika tidak segera ditangani. Dengan menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat, kegiatan ekonomi berpotensi stagnan bahkan menurun.

Langkah Strategis Pengendalian Inflasi

Kemendagri mengimbau kepala daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi barang kebutuhan pokok dan mengantisipasi langkah spekulatif yang dapat memperparah situasi. Dinas terkait juga perlu memaksimalkan peran dalam menjaga rantai pasok yang efektif dan efisien.

Selain itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah memfasilitasi dialog dengan pelaku usaha dan distributor untuk menstabilkan harga. Penerapan kebijakan subsidi atau bantuan sosial sementara juga bisa dipertimbangkan untuk melindungi kelompok rentan yang paling terdampak inflasi.

Tantangan di Wilayah Pulau Sumatera

Kenaikan inflasi di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera menjadi tantangan serius karena wilayah ini menjadi penyumbang inflasi tertinggi nasional. Selain Sumatera Utara, provinsi Riau, Aceh, dan Sumatera Barat juga mencatat inflasi yang cukup tinggi, berkisar antara 4 hingga 5 persen.

Fenomena ini mengindikasikan perlu ada perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi permasalahan yang bersifat struktural. Termasuk di antaranya meningkatkan sistem distribusi, memastikan ketersediaan barang, serta mengendalikan praktik-praktik tidak sehat di pasar.

Kemendagri akan terus memantau perkembangan inflasi dan memastikan pemerintah daerah menjalankan peran aktif dalam mengendalikan harga guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kepala daerah yang wilayahnya mengalami inflasi tinggi didorong untuk segera mengambil tindakan strategis agar inflasi tidak semakin meruncing dan berdampak luas.

Upaya pengendalian inflasi ini juga diharapkan dapat memperkuat gambaran kesehatan perekonomian daerah, sekaligus memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional secara keseluruhan. Pemantauan intensif dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan menekan inflasi di wilayah-wilayah rawan.

Src: https://www.beritasatu.com/ekonomi/2928729/inflasi-sumut-532-persen-kemendagri-minta-kepala-daerah-bertindak?page=all

Exit mobile version