Pemerintah terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Hingga akhir triwulan III/2025, penyaluran KUR mencapai Rp203,5 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp300 triliun pada akhir tahun ini. Program ini tidak hanya memberikan suntikan modal kepada pelaku usaha, tetapi juga memperkenalkan skema KUR Perumahan untuk sektor konstruksi dan masyarakat.
Penyaluran KUR 2025 dan Cakupan Produk
Dari total penyaluran Rp203,5 triliun, sebagian besar terserap oleh KUR Mikro sebesar Rp138,22 triliun kepada lebih dari 3,15 juta debitur. KUR Kecil menyusul dengan penyaluran Rp64,9 triliun kepada sekitar 264.000 debitur. Pemerintah juga meluncurkan KUR Perumahan (Kredit Program Perumahan/KPP) dengan alokasi Rp130 triliun. Skema ini menyasar UMKM yang bergerak di bidang penyediaan rumah serta masyarakat yang membutuhkan pembiayaan perumahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa plafon kredit untuk KUR Perumahan dapat mencapai hingga Rp20 miliar guna menunjang sektor konstruksi. Subsidi bunga juga disiapkan, yakni 5% efektif per tahun untuk pengembang, sedangkan masyarakat mendapatkan subsidi bunga 10% untuk pinjaman Rp10 juta–Rp100 juta dan 5,5% untuk plafon Rp100 juta–Rp500 juta.
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR 2025
Untuk dapat mengajukan KUR di tahun 2025, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dokumen identitas resmi (KTP).
- Berusia minimal 17 tahun (21 tahun untuk KUR Mikro), dengan fleksibilitas jika sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain, meskipun kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit masih diperbolehkan.
- Menjaga riwayat kredit yang baik tanpa masuk daftar hitam perbankan.
- Melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan akta nikah jika sudah menikah.
Bunga dan Jaminan Pinjaman KUR
KUR dikenal karena bunganya yang kompetitif dengan skema bunga berjenjang. Berikut kategori KUR dan besaran bunga yang berlaku:
- KUR Supermikro: Pinjaman hingga Rp10 juta dengan bunga sekitar 3%.
- KUR Mikro: Pinjaman Rp10 juta–Rp100 juta dengan bunga berjenjang 6% hingga 9%, tergantung pada berapa kali peminjam mengajukan.
- KUR Kecil: Pinjaman Rp100 juta–Rp500 juta dengan bunga serupa, yaitu 6%-9%.
Uniknya, pinjaman hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan (jaminan) tambahan. Pemerintah menyediakan sistem penjaminan melalui Asuransi Jiwa Kredit (AJK) dan asuransi kredit yang dijalankan oleh Askrindo dan Jamkrindo. Skema ini memberikan perlindungan bagi pemberi pinjaman serta debitur, termasuk asuransi kebakaran tempat usaha dan asuransi jiwa, sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalisir.
Daftar Bank Penyalur KUR 2025
Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menjadi penyalur KUR terbesar di Indonesia. Namun, penyaluran KUR tidak hanya difokuskan pada satu bank saja. Pemerintah menunjuk puluhan bank lain sebagai penyalur resmi KUR tahun ini, di antaranya:
- Bank Mandiri
- BNI
- BTN
- BCA
- KB Bank
- Bank Maybank Indonesia
- Bank Sinarmas
- Bank Permata
- BTPN
- OCBC NISP
- Bank Artha Graha Internasional
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Raya Indonesia
- Bank Nationalnobu
- Bank Mantap
- BPD Bali
- BPD Kalbar
- BPD DIY
- BPD Sumut
- BPD Sumbar (Bank Nagari)
- BPD Sumsel Babel
- Bank BJB
- BPD Kalsel
- BPD Riau Kepri
- BPD Lampung
- BPD Papua
- BPD Bengkulu
- BPD Kaltimtara
- BPD Jambi
- BPD Jateng
- BPD Sultra
- BPD Kalteng
- BPD SulutGo
- BPD Jatim
- Internusa Tribuana Citra Multi Finance
- Koperasi Obor Mas
- Kospin Jasa
- KSP Guna Prima Dana
Beberapa lembaga seperti BPD NTT, Bank NTB Syariah, Indosurya Inti Finance, dan First Indo American Leasing tercatat tidak aktif menyalurkan KUR pada tahun ini.
Program KUR 2025 dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM dengan proses pengajuan yang mudah serta bunga yang terjangkau. Dengan dukungan berbagai bank penyalur, pelaku usaha dari berbagai sektor dapat memperoleh pembiayaan yang dibutuhkan guna memperkuat daya saing dan meningkatkan kapasitas usahanya. Masyarakat juga diuntungkan melalui kemudahan akses dan perlindungan asuransi yang menyertai program ini.
Source: finansial.bisnis.com





