Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pelunasan dan pengelolaan utang tersebut diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang memiliki manajemen serta kapasitas pendanaan mandiri.
Menurut Purbaya, Danantara memiliki dividen rata-rata tahunan sekitar Rp80 triliun, sehingga diyakini mampu menangani kewajiban utang proyek kereta cepat tanpa membebani keuangan negara. “Kalau ini kan dibuat Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri dan dividen yang cukup besar,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip Antara, Sabtu (11/10/2025).
Pemerintah sengaja memisahkan tanggung jawab proyek infrastruktur strategis ini antara pihak swasta dan pemerintah. Dengan skema ini, beban finansial yang selama ini dialamatkan kepada negara tidak akan mengakibatkan tekanan pada pembiayaan APBN. Purbaya menyampaikan bahwa bila semua dibebankan ke negara, termasuk dividen, maka akan terlalu berat bagi keuangan pemerintah.
Dukungan Danantara sebagai holding investasi diharapkan membawa solusi penyelesaian yang berkelanjutan. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan pihaknya tengah mengkaji dua opsi utama untuk menangani utang kereta cepat. Pertama, Danantara bisa mengambil alih infrastruktur proyek ini dan mengelolanya sebagaimana praktik industri perkeretaapian yang ada. Kedua, opsi menyuntikkan tambahan modal (equity) juga sedang dipertimbangkan sebagai langkah pelunasan utang.
Menurut Dony, proyek kereta cepat ini memberikan kontribusi ekonomi signifikan karena mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan serta meningkatkan mobilitas. Saat ini jumlah penumpang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bahkan tercatat naik hingga 30 ribu orang per hari. Namun, penyelesaian utang juga harus memperhatikan kelangsungan usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai perusahaan induk yang menaungi KCIC.
Selain itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa proses negosiasi restrukturisasi utang proyek ini sedang aktif dilakukan dengan mitra dari China dan pemerintah China. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan pembiayaan yang lebih berkelanjutan.
Rosan menegaskan bahwa restrukturisasi utang tidak hanya berfokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga melakukan reformasi menyeluruh pada struktur pembiayaan agar risiko serupa tidak terulang di masa depan. Dengan begitu, struktur keuangan proyek akan lebih sehat dan mampu mendukung keberlanjutan operasional dalam jangka panjang.
Ringkasnya, pemerintah memastikan utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan menjadi beban APBN. Penjualan dan pengelolaan utang diserahkan sepenuhnya kepada Danantara yang berkapasitas memitigasi risiko keuangan tersebut. Bersama mitra China, proses restrukturisasi diharapkan menghasilkan formula pembiayaan yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi pengembangan infrastruktur nasional ke depan.
Source: www.suara.com







