Purbaya Duga Petugas Bea Cukai Terlibat Lindungi Cukong Rokok Ilegal

Shopee Flash Sale

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan keterlibatan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan terhadap cukong rokok ilegal di Indonesia. Dugaan ini mencuat setelah Menkeu menerima laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa aparat Bea Cukai lebih sering menargetkan warung-warung kecil sebagai sasaran razia rokok ilegal, sementara distributor besar yang diduga sebagai cukong justru luput dari pengawasan.

Laporan masyarakat tersebut disampaikan melalui kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya yang baru diluncurkan oleh Kementerian Keuangan. Salah satu pengadu mengeluhkan kinerja Bea Cukai di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang dianggap salah sasaran dalam pemberantasan rokok ilegal. “Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, khususnya pengawas dan penegak hukum barang-barang ilegal, malah salah ambil tindakan pemberantasan rokok ilegal. Mereka lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung,” ujar Purbaya saat membacakan aduan tersebut, Kamis (17/10/2025).

Purbaya menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai tersebut justru memberikan ruang hidup bagi para cukong besar yang menjadi sumber distribusi rokok ilegal. Ia menilai bahwa seharusnya upaya pemberantasan difokuskan pada distributor dan cukong besar, bukan warung kecil yang memang hanya menjual sebagai mata pencaharian meskipun secara teknis tetap ilegal. “Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong yang menjadi distributor terbesarnya. Mereka Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Keuangan segera membentuk Tim Khusus yang anggotanya terdiri dari staf ahli Purbaya, petugas dari Bea Cukai, serta Direktorat Jenderal Pajak. Tim ini memiliki tugas utama untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan pembiaran serta salah sasaran dalam pemberantasan rokok ilegal yang telah berlangsung. Purbaya menjelaskan bahwa tim tersebut akan menginventarisasi identitas para cukong rokok ilegal di setiap daerah. “Mereka kan tahu, pasti orang-orang Bea Cukai tahu siapa cukong-cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan mentolerir adanya pembiaran atau kolusi yang melibatkan oknum Bea Cukai dalam usaha pemberantasan rokok ilegal. Ia menduga bahwa ada oknum petugas yang menjadi backing atau pelindung bagi cukong rokok ilegal sehingga peredaran produk ilegal tersebut masih marak sampai saat ini. “Katanya banyak backing-nya. Backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, yang jelas akan kita bereskan itu,” ujarnya.

Fenomena ini menjadi sorotan penting mengingat rokok ilegal memberikan dampak negatif besar terhadap penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Pemerintah kehilangan potensi pendapatan yang cukup signifikan akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Selain itu, rokok ilegal juga berkontribusi terhadap praktik-praktik perdagangan tidak sehat dan merugikan industri rokok legal yang sudah taat membayar cukai.

Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku di balik peredaran rokok ilegal dengan memberdayakan Tim Khusus sebagai alat pengawasan yang independen dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik pembiaran. Pengawasan yang lebih ketat dari petugas Bea Cukai dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar distribusi rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Sekaligus, laporan ini mendorong pembenahan di internal Bea Cukai agar penindakan tidak hanya fokus pada warung dan eceran kecil, melainkan menyasar jaringan besar yang selama ini cenderung lolos dari pengawasan. Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah strategi pemberantasan rokok ilegal menjadi lebih efektif dan berkeadilan, sesuai dengan amanat negara untuk melindungi penerimaan pajak serta kesehatan masyarakat.

Source: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button