Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. Pernyataan ini disampaikan sebagai bantahan terhadap klaim yang menyebutkan adanya dana mengendap yang ditempatkan di bank, yang sebelumnya diutarakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penelusuran Langsung Ke Bank Jabar Banten
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Jabar Banten (BJB), bank pembangunan daerah yang menjadi penyalur utama dana APBD Jawa Barat. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menegaskan tidak ditemukan dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito. “Saya sudah memastikan, tidak ada dana daerah yang disimpan dalam bentuk deposito,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Bandung, Selasa (21/10).
Menurut Gubernur Dedi, tudingan adanya deposito ini justru mencerminkan masalah pengelolaan keuangan daerah yang lemah jika memang terbukti ada pemerintah daerah yang menerapkannya. Oleh sebab itu, ia meminta Menteri Keuangan membuka data secara transparan terkait daerah-daerah yang benar-benar menyimpan dana APBD mereka dalam bentuk deposito, apalagi apabila ditempatkan bukan di bank pembangunan daerah masing-masing.
Pentingnya Keterbukaan Data untuk Mencegah Opini Negatif
Dedi menilai publikasi data yang transparan sangat penting agar tidak timbul kesan merata bahwa semua pemerintah daerah gagal mengelola anggaran mereka. Menurutnya, hal ini akan merugikan daerah yang selama ini berupaya menjalankan pengelolaan anggaran secara disiplin dan efektif. Jika semua daerah ditempatkan dalam satu kerangka pandang yang sama, maka daerah-daerah yang mampu akan menghadapi masalah fiskal yang pada akhirnya menurunkan daya dukung pembangunan daerah tersebut.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini berfokus mempercepat realisasi belanja publik, meski tetap menjalankan prinsip efisiensi. Hal ini dimaksudkan agar pemanfaatan anggaran bisa tepat sasaran dan berdampak pada percepatan pembangunan.
Respons Terhadap Data yang Disampaikan Menteri Keuangan
Bantahan ini merupakan tanggapan langsung atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah yang digelar Senin (20/10) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebutkan bahwa terdapat 15 pemerintah daerah yang menempatkan dana APBD mereka bukan di bank pembangunan daerah, termasuk Jawa Barat yang disebut memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun. Provinsi DKI Jakarta disebut menyimpan dana sebesar Rp14,683 triliun, sedangkan Jawa Timur mencapai Rp6,8 triliun.
Menurut data dari Bank Indonesia yang dikutip oleh Purbaya, total dana pemerintah daerah yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Dana tersebut terbagi menjadi:
- Pemerintah kabupaten: Rp134,2 triliun
- Pemerintah provinsi: Rp60,2 triliun
- Pemerintah kota: Rp39,5 triliun
Purbaya mengingatkan pentingnya realisasi anggaran daerah agar dana APBD yang tersimpan tidak menyebabkan dampak negatif bagi perekonomian dan inflasi daerah.
Dorongan untuk Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Gubernur Dedi menegaskan bahwa penegasan dan klarifikasi soal pengelolaan dana daerah harus diwujudkan dengan keterbukaan data oleh pemerintah pusat. Hal ini juga sebagai upaya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah yang sehat. Ia berharap data yang akurat dapat memperlihatkan daerah-daerah yang benar-benar efektif dan yang membutuhkan perhatian lebih untuk memperbaiki manajemen anggaran mereka.
Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berusaha mempercepat realisasi belanja publik menjadi contoh praktik pengelolaan APBD yang berorientasi pada pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan menimbun dana di bank tanpa aktivitas ekonomi nyata. Dengan demikian, laporan resmi dan fakta di lapangan bisa menjadi acuan yang tepat untuk pengambilan kebijakan di masa mendatang.
Source: mediaindonesia.com





