PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) resmi mengumumkan penutupan beberapa kantor cabang dan kantor cabang pembantu di sejumlah kota besar di Indonesia. Penutupan ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2026, sesuai dengan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan penutupan cabang ini diumumkan melalui laman resmi Bank QNB Indonesia dan telah mendapatkan Surat Persetujuan dari OJK dengan nomor S-278/PB.02/2025 tertanggal 24 Oktober 2025. Selain itu, bank juga menyampaikan pemberitahuan resmi kepada OJK pada 30 September 2025 terkait pengakhiran operasional cabang-cabang tersebut.
Daftar Kantor Cabang dan Cabang Pembantu yang Ditutup
Bank QNB Indonesia akan menutup empat kantor cabang dan cabang pembantu yang berlokasi di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Jakarta. Berikut rinciannya:
-
Bandung Dago
Jalan Ir. H. Juanda No. 11 (Dago), Bandung 40116
Telepon: (+62 22) 8428 1091 -
Semarang Gajah Mada
Jalan Gajah Mada No. 101B, Semarang 50134
Telepon: (+62 24) 8656 9099 -
Surabaya Darmo
Jalan Raya Darmo No. 108, Surabaya 60264
Telepon: (+62 31) 568 7530 - Jakarta Pluit
Ruko Sentra Bisnis Pluit, Jalan Pluit Sakti Raya No. 28 Blok A.12, Jakarta 14450
Telepon: (+62 21) 668 1722
Alamat Pengalihan Operasional Kantor Cabang
Bank QNB mengarahkan nasabah untuk mengakses layanan di kantor cabang alternatif setelah penutupan. Pengalihan operasi kantor cabang Bandung, Semarang, dan Surabaya dialihkan ke kantor pusat di Jakarta SCBD sebagai berikut:
Jakarta SCBD
Revenue Tower Lantai Ground, District 8, SCBD Lot 13, Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon: (+62 21) 515 5058
Sementara itu, kantor cabang Jakarta Pluit akan dialihkan ke cabang Jakarta Gajah Mada dengan alamat:
Jakarta Gajah Mada
Mediterania Gajah Mada Tower Alpha No. TUD 16, Lantai UG, Jalan Gajah Mada No. 174, Jakarta 11130
Telepon: (+62 21) 630 2151
Saran Layanan Digital untuk Nasabah
Manajemen Bank QNB Indonesia mendorong nasabah untuk memanfaatkan layanan perbankan digital yang tersedia guna kemudahan transaksi. Bank menyediakan layanan melalui QNB Indonesia Mobile Banking, QNB Online Banking, dan Corporate Internet Banking.
Selain itu, layanan Phone Transaction juga dapat digunakan oleh nasabah sebagai alternatif bertransaksi tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Hal ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam mengakses layanan perbankan.
Penutupan kantor cabang ini merupakan langkah strategis Bank QNB Indonesia guna beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren perbankan digital. Bank memastikan bahwa meskipun layanan kantor fisik berkurang, kualitas layanan dan aksesibilitas perbankan tetap terjaga melalui berbagai platform digital yang disediakan.
Bank QNB tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik dan mendukung kebutuhan finansial nasabah di seluruh Indonesia, meskipun jumlah kantor cabang mengalami pengurangan. Nasabah disarankan untuk mengikuti informasi resmi dari bank terkait layanan dan pengalihan kantor cabang agar transaksi dan kebutuhan perbankan tetap lancar dan aman.
Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com