50 Paket Sabu Disita di Pondok Kebun Muaro Jambi, Pria 45 Tahun Ditangkap Saat Transaksi

Tim gabungan Polsek Kumpeh Ilir bersama Polres Muaro Jambi menangkap seorang pria berinisial ZWD (45) yang diduga hendak melakukan transaksi sabu di area pondok kebun milik warga, Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir. Dari lokasi itu, polisi menyita 50 paket sabu bersama sejumlah alat konsumsi dan barang bukti lain yang menguatkan dugaan adanya aktivitas narkotika.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi bergerak setelah menerima informasi sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas sabu.

Penggerebekan di pondok kebun

Saat petugas mendatangi lokasi di RT 01, polisi menemukan ZWD berada di area kebun dengan sejumlah barang bukti. Pria yang tercatat sebagai warga RT 03 Desa Sponjen, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir itu tidak bisa mengelak saat pemeriksaan dilakukan.

Kapolsek Kumpeh Ilir Sunardi mengatakan, ZWD mengaku datang untuk membeli sabu yang akan dikonsumsi sendiri. Ia juga menyebut pelaku telah mengonsumsi sabu sejak 2019 dan berada di lokasi untuk memperoleh barang tersebut.

Barang bukti yang diamankan

Dari tangan ZWD, polisi menyita 50 paket sabu, 3 kotak penyimpanan, 2 alat hisap atau bong beserta pirex, 11 unit handphone Android, 1 unit handphone Nokia, serta uang tunai Rp 1.154.000. Jumlah barang bukti itu membuat aparat melihat ada indikasi aktivitas yang tidak sekadar untuk pemakaian pribadi.

Polisi juga menemukan fakta lain di lapangan saat penggerebekan berlangsung. Satu orang yang diduga sebagai pemilik barang berhasil kabur dari lokasi sebelum diamankan petugas.

Diduga milik pelaku lain

Pria yang melarikan diri itu diketahui berinisial Rado, warga Desa Sungai Bungur, dan kini masuk dalam daftar buronan. Menurut Sunardi, barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik Rado yang sempat lolos dari penggerebekan.

Pihak kepolisian menilai pelarian Rado menjadi petunjuk penting untuk membuka jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di Kumpeh Ilir. Karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri keterkaitan para pihak yang terlibat.

Peran warga jadi kunci

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di level desa dan kawasan kebun yang sulit diawasi. Laporan masyarakat disebut berperan penting karena memberi petugas dasar awal untuk bergerak cepat sebelum aktivitas di lokasi berkembang lebih jauh.

Polisi juga menekankan bahwa pengungkapan kasus semacam ini tidak bisa hanya mengandalkan patroli aparat. Kewaspadaan warga terhadap aktivitas mencurigakan dinilai menjadi salah satu cara paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah permukiman dan kebun.

Terkait