Perampok iPhone Dan Laptop Di Ambon Babak Belur Diamuk Warga, Dua Lokasi Pencurian Terbongkar

Seorang pria berinisial SN babak belur setelah diamuk warga di Kota Ambon, Maluku, usai kepergok mencuri iPhone 14 Pro Max dan laptop dari rumah warga. Setelah diamankan warga, pelaku langsung diserahkan ke polisi dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa.

Peristiwa itu terjadi di Komplek Mendes, Kecamatan Teluk Ambon, pada Minggu pukul 04.00 WIT. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengatakan SN terlebih dahulu ditangkap warga Komplek Mendes sebelum dibawa ke petugas.

Warga menangkap SN setelah diduga melakukan pencurian di rumah seorang warga berinisial A. Setelah itu, pelaku digelandang ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, korban diminta mendatangi SPKT Polda Maluku untuk membuat laporan polisi. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi satu laptop Acer Chromebook, satu tas dan dompet, serta satu iPhone 14 Pro Max. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku membawa kabur barang-barang berharga dari lokasi kejadian.

Dari hasil penyidikan, polisi menyebut SN tidak hanya beraksi di satu tempat. Ia diduga melakukan pencurian di dua lokasi berbeda di Kota Ambon, yakni di Komplek Mendes dan kawasan Galunggung.

Di kawasan Mendes, SN disebut mencuri uang Rp 4.700.000 milik Saiful. Sementara di kawasan Galunggung, ia diduga membawa kabur iPhone 14 Pro Max milik korban Salman Payapo.

Setelah pemeriksaan awal, SN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Polisi menjeratnya dengan Pasal 476 KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menambah daftar tindak pencurian yang berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga. Polisi kini menangani proses hukum terhadap tersangka dan mengamankan seluruh barang bukti untuk pendalaman perkara.

Berita Terkait

Back to top button