
Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama mengonfirmasi bahwa El Rumi sudah mengurus berkas pernikahan terkait rencananya menikah dengan Syifa Hadju. Kepala KUA Kebayoran Lama, Achmad Chalabi, menyebut pihak perwakilan keluarga El Rumi telah datang untuk mengajukan surat rekomendasi nikah dan permohonan itu sudah diproses.
Achmad menjelaskan, berkas yang diajukan sudah memenuhi syarat administrasi yang berlaku. Namun, pihak KUA tidak membuka detail tanggal pernikahan karena data tersebut tidak menjadi kewenangan mereka untuk diumumkan.
Berkas Pernikahan Sudah Diproses
Menurut penjelasan KUA, pengurusan yang dilakukan sudah masuk pada tahap administratif yang memang diwajibkan bagi calon pengantin. El Rumi disebut mengurus dokumen sesuai domisili, yakni di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Achmad menegaskan bahwa yang datang ke KUA bukan El Rumi secara langsung, melainkan perwakilan keluarga. Permohonan itu kemudian diperiksa berdasarkan kelengkapan berkas dan kesesuaian domisili sebagaimana aturan yang berlaku di Indonesia.
Apa yang Sudah Dipastikan KUA
- Pihak perwakilan keluarga El Rumi datang ke KUA Kebayoran Lama.
- Surat rekomendasi pernikahan sudah dimohonkan dan diproses.
- Berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
- Pengurusan dilakukan sesuai domisili calon pengantin pria.
- KUA tidak membocorkan tanggal pasti pernikahan.
Pernyataan itu memperkuat kabar bahwa persiapan pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju memang sudah berjalan serius. Meski begitu, pihak KUA tetap menjaga batas informasi dan tidak mengumumkan detail yang belum semestinya dipublikasikan.
Rangkaian Hubungan El Rumi dan Syifa Hadju
El Rumi dan Syifa Hadju diketahui mulai terbuka sebagai pasangan sejak sekitar Oktober 2024. Sejak itu, keduanya kerap tampil bersama dan menarik perhatian publik karena hubungan mereka dinilai semakin serius.
Keseriusan itu berlanjut ketika El Rumi melamar Syifa Hadju secara pribadi di Swiss pada 2 Oktober 2025. Setelah itu, lamaran resmi disebut dilakukan pada 21 Januari 2026 sebelum akhirnya rencana pernikahan mereka disebut akan berlangsung pada April 2026.
Peran Surat Rekomendasi Nikah
Dalam administrasi pernikahan di Indonesia, surat rekomendasi nikah menjadi salah satu dokumen penting bagi calon pengantin pria. Dokumen ini biasanya menjadi syarat untuk melanjutkan proses pencatatan nikah di KUA sesuai domisili dan ketentuan yang berlaku.
Proses ini juga menunjukkan bahwa pengurusan pernikahan selebritas tetap mengikuti aturan administratif yang sama seperti warga pada umumnya. Karena itu, konfirmasi dari KUA Kebayoran Lama menjadi informasi yang menguatkan bahwa persiapan pernikahan telah memasuki tahap resmi.
Informasi yang sudah terkonfirmasi
- El Rumi berdomisili di Pondok Pinang, wilayah Kebayoran Lama.
- KUA telah menerima dan memproses permohonan rekomendasi nikah.
- Semua persyaratan yang diajukan disebut sudah lengkap.
- Jadwal pernikahan belum diumumkan oleh pihak KUA.
- Rencana pernikahan disebut akan digelar pada April 2026.
Hingga kini, publik masih menunggu kabar lanjutan terkait lokasi, tanggal, dan detail acara pernikahan pasangan tersebut. Namun, dengan sudah selesainya pengurusan berkas di KUA Kebayoran Lama, rencana pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju tampak semakin dekat ke tahap akhir persiapan.
Source: www.beritasatu.com




