
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat langkah menuju pengelolaan sampah regional yang lebih pasti setelah menandatangani penjaminan untuk proyek TPPASR Legok Nangka bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Kesepakatan ini menjadi sinyal penting bagi proyek yang digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang untuk layanan persampahan di Bandung Raya dan sekitarnya.
Penjaminan tersebut juga memberi dorongan pada kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur lingkungan yang selama ini dikenal kompleks, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan. Bagi proyek berbasis KPBU, kepastian seperti ini menjadi faktor penting untuk menjaga minat pembiayaan dan partisipasi swasta.
Proyek strategis di sektor persampahan
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut penjaminan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi. Menurut dia, skema tersebut juga memperkuat kelayakan proyek di mata perbankan sehingga pembiayaan bisa lebih mudah diperoleh.
Andre menjelaskan bahwa proyek ini diharapkan mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia juga menilai proyek TPPASR Regional Legok Nangka menjadi pencapaian penting karena menjadi proyek KPBU pertama pada 2026.
Proyek ini juga tercatat sebagai proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII. Dari sisi manfaat, proyek tersebut diproyeksikan memberi dampak signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.
Layanan untuk enam daerah di Jawa Barat
KPBU TPPASR Legok Nangka akan melayani pengelolaan sampah untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya disebut mencapai 2.131 ton per hari.
Andre mengatakan proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta menciptakan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi. Dengan model itu, pengelolaan sampah tidak lagi berhenti pada pemindahan beban, tetapi juga diarahkan menjadi sumber energi.
Pemprov Jabar menilai kehadiran fasilitas ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah regional secara menyeluruh. Proyek tersebut diharapkan bisa menjawab kebutuhan layanan yang selama ini masih bertumpu pada fasilitas pembuangan akhir dengan kapasitas terbatas.
Dukungan Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Ia menilai proyek ini penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang sudah mengalami keterbatasan kapasitas.
Dedi juga mengapresiasi PT PII atas penjaminan pemerintah yang diberikan untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Dengan teknologi waste-to-energy, Legok Nangka diklaim mampu mereduksi sampah hingga 85 persen. Proyek ini juga dirancang menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, sehingga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang lebih modern dan berkelanjutan.
Source: cianjurekspres.disway.id








