2.131 Ton Sampah Jabar Diolah Jadi Listrik, Legok Nangka Jadi Ujian Besar Waste-to-Energy

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) memberikan penjaminan untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Jawa Barat. Proyek ini menjadi proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU sektor persampahan pertama yang masuk portofolio penjaminan PT PII.

Langkah tersebut menandai dorongan baru bagi pengelolaan sampah di Jawa Barat, terutama karena fasilitas ini dirancang untuk mengolah 2.131 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi listrik. Proyek ini juga diproyeksikan melayani enam daerah sekaligus, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Penjaminan untuk memperkuat kepastian investasi

Komitmen itu ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solution (JES) sebagai badan usaha pelaksana di Indramayu, Jumat (5/6). Pada waktu yang sama, PT PII dan PT JES juga menandatangani Perjanjian Penjaminan, disusul penyerahan Perjanjian Regres dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT PII.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan proyek Legok Nangka menjadi langkah penting dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia. Ia menegaskan penjaminan bertujuan meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan proyek agar lebih menarik bagi swasta, investor, dan lembaga pembiayaan internasional.

Target kurangi sampah dan hasilkan listrik

Andre menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya difokuskan pada pengurangan timbunan sampah. Fasilitas tersebut juga diarahkan untuk memberi nilai tambah lewat pemanfaatan sampah menjadi energi.

Dengan teknologi waste-to-energy, TPPASR Legok Nangka ditargetkan mampu menekan volume sampah hingga 85 persen. Dari proses itu, fasilitas ini juga diharapkan menghasilkan listrik sebesar 40,79 megawatt.

Dukungan pusat dan daerah

Pemerintah pusat turut memberi dukungan melalui fasilitas Viability Gap Fund atau VGF dan Project Development Facility atau PDF dari Kementerian Keuangan. Dukungan itu dipakai untuk membantu penyiapan proyek, pendampingan transaksi, dan meningkatkan daya tarik investasi.

Gubernur Dedi Mulyadi menyebut TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk persoalan sampah di Jawa Barat. Ia menilai kebutuhan itu mendesak, terutama di Bandung Raya dan wilayah sekitarnya yang menghadapi peningkatan volume sampah setiap tahun.

Dedi juga mengapresiasi peran PT PII karena penjaminan pemerintah dinilai memberi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen. Dalam konteks pengelolaan sampah regional, kehadiran fasilitas ini diharapkan bisa menekan beban tempat pembuangan akhir sekaligus memperbaiki kualitas layanan pengelolaan sampah.

Dampak yang dibidik dari proyek Legok Nangka

Selain mengurangi sampah yang menumpuk, proyek ini juga diproyeksikan memberi dampak lingkungan yang lebih luas. Pengolahan sampah menjadi energi diharapkan membantu menurunkan emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah layanan.

Dengan kapasitas besar dan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah, badan usaha, serta dukungan penjaminan, Legok Nangka menjadi salah satu proyek yang dipantau dalam upaya mendorong infrastruktur persampahan yang lebih modern di Jawa Barat. Proyek ini ditempatkan sebagai model kerja sama yang menggabungkan pengurangan sampah, produksi listrik, dan penguatan layanan publik dalam satu fasilitas terintegrasi.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button