
Kabar soal drummer Dewa 19, Tyo Nugros, menyita perhatian publik setelah ia gagal berangkat ke Malaysia untuk tampil bersama bandnya. Di Bandara Soekarno-Hatta, paspor Tyo justru ditahan pihak Imigrasi karena namanya tercatat dalam daftar cegah-tangkal.
Peristiwa itu terjadi saat Tyo bersama kru dan personel Dewa 19 bersiap melakukan perjalanan internasional. Saat dokumen pemindaian dilakukan di terminal keberangkatan, petugas menemukan status aktif yang membuat keberangkatannya tidak dapat dilanjutkan.
Pencegahan dilakukan atas permintaan instansi terkait
Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan atas permintaan resmi dari KPKNL Jakarta I. Nama Tyo Nugros sudah masuk ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian atau SIMKIM sebagai pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri.
Imigrasi menyebut pencegahan itu berkaitan dengan kewajiban finansial kepada negara yang belum diselesaikan. Panca juga menyampaikan bahwa Tyo dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Paspor Tyo Nugros diserahkan ke Imigrasi sampai perkara dengan KPKNL Jakarta I selesai,” ujar Panca, seraya menyarankan agar yang bersangkutan segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I.
Paspor ditahan sebagai bagian dari SOP
Penahanan paspor dalam kasus seperti ini mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku. Selama status cegah masih aktif di SIMKIM, dokumen perjalanan tetap berada di bawah pengawasan otoritas imigrasi.
Imigrasi menegaskan bahwa paspor tidak hilang atau hangus. Dokumen itu akan dikembalikan setelah urusan dengan KPKNL Jakarta I dinyatakan selesai dan status pencegahan dicabut dari sistem.
Apa yang harus dilakukan agar status cegah dicabut
Langkah yang dibutuhkan adalah menyelesaikan kewajiban kepada instansi pemohon pencegahan. Setelah itu, KPKNL Jakarta I akan mengirimkan surat permohonan pencabutan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi agar data di SIMKIM diperbarui.
Selama proses itu belum tuntas, Tyo Nugros tidak bisa melakukan perjalanan internasional. Imigrasi juga menegaskan bahwa kondisi tersebut otomatis menghalangi pembelian tiket untuk keberangkatan ke luar negeri.
Sorotan publik di media sosial
Informasi mengenai gagalnya Tyo tampil di Malaysia cepat menyebar di media sosial. Unggahan akun Instagram @pop.asia ikut membuat kasus ini ramai dibicarakan, terutama oleh penggemar Dewa 19 atau Baladewa.
Kasus ini juga kembali menyoroti mekanisme cegah-tangkal yang digunakan negara untuk memastikan kewajiban tertentu diselesaikan terlebih dahulu. Dalam kasus Tyo Nugros, Imigrasi menempatkan paspor di bawah pengawasan sampai ada penyelesaian resmi dari pihak yang berwenang.
Source: mediaindonesia.com








