Rizky Billar Ambil Langkah Hukum, Sejumlah Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Rizky Billar serta Asila Maisa.

Sadrakh menyampaikan laporan tersebut dalam keterangan pers di kantornya, Permata Boulevard, Jakarta Barat, untuk menjawab pertanyaan media dalam beberapa hari terakhir. Ia menjelaskan, langkah hukum itu diambil setelah muncul unggahan dari akun IG Law Firm Sadrakh Seskoadi yang ikut memicu kembali ramainya isu tersebut di media sosial.

Laporan resmi ke Polda Metro Jaya

Menurut Sadrakh, laporan dilakukan pada Rabu pukul 20.00 WIB. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum itu menyasar akun-akun yang dianggap menyebarkan konten yang merugikan nama baik kliennya.

“Klien kami Rizky Billar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media,” ujar Sadrakh dalam keterangan pers pada Kamis. Ia menambahkan bahwa laporan itu berkaitan dengan tindakan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

Nama Asila Maisa ikut terseret

Sadrakh juga menekankan bahwa laporan ini tidak hanya untuk melindungi Rizky Billar dan keluarganya, tetapi juga untuk menjaga nama baik Asila Maisa. Menurut dia, konten yang beredar telah menyeret nama Asila dalam isu yang tidak benar.

Ia menyebut ada postingan yang memuat tudingan Rizky Billar berselingkuh, memiliki anak, dan hendak menceraikan Lesti Kejora karena hubungan dengan Asila Maisa. Menurut Sadrakh, isu itu sangat merugikan karena menyangkut kehidupan pribadi, pertemanan, dan karier profesional Asila.

Penyidik telusuri motif penyebaran konten

Kasus ini disebut akan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dari bukti awal yang disebut kuasa hukum, penyidik menduga ada pihak yang mencari keuntungan dari pemberitaan tersebut.

Sadrakh juga menyebut adanya oknum media yang ikut menunggangi isu tersebut. Ia mengatakan, ada beberapa pihak yang diduga menyebarkan materi hasil aplikasi AI untuk kepentingan dan pendapatan pribadi.

Rencana pemeriksaan saksi

Dalam proses berikutnya, Rizky Billar, keluarga, dan para saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sadrakh berharap para pihak yang terlibat segera menghentikan penyebaran konten yang tidak benar.

Ia meminta para pelaku pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong untuk menyerahkan diri. Menurut dia, pasal yang disiapkan berlapis dan ancamannya cukup berat, sehingga kasus ini diharapkan bisa menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Source: mediaindonesia.com

Terkait