Serahkan Uang Saku Ke Polisi, Awkarin Tegaskan Berpihak Pada Korban Hanania Travel

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan jemaah umrah yang menyeret Hanania Group atau PT Khazanah Tama Internasional. Dalam pemeriksaan itu, Awkarin menegaskan dirinya berada di pihak korban dan menyerahkan uang saku yang pernah diterimanya kepada polisi untuk kepentingan penyitaan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Juni 2026, didampingi kuasa hukumnya, Artahsasta Prasetyo Santoso. Awkarin menjalani klarifikasi selama beberapa jam dan menjawab pertanyaan penyidik yang menyoroti hubungan kerjanya dengan biro perjalanan itu.

Diperiksa soal hubungan kerja sama dengan Hanania Group

Kuasa hukum Awkarin menyebut penyidik mengajukan 33 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Pertanyaan itu berkaitan dengan hubungan hukum antara kliennya dan Hanania Group, termasuk bentuk kerja sama yang pernah dijalankan.

Menurut Artahsasta, Awkarin bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa kliennya datang untuk memenuhi panggilan yang sempat tertunda dari jadwal sebelumnya pada 9 Juni.

Kerja sama disebut berbentuk barter fasilitas umrah

Salah satu poin yang mencuat dari pemeriksaan adalah bentuk kerja sama Awkarin dengan Hanania Group. Kuasa hukumnya menyatakan hubungan tersebut bukan kontrak berbayar dengan uang tunai, melainkan barter atau natura.

Dalam skema itu, Hanania Group memberi fasilitas umrah, sedangkan Awkarin membuat konten di media sosial. “Kerja samanya murni natura atau barter. Hanania memberikan fasilitas umrah, dan Ibu Karin melakukan posting daily story di Instagram. Total ada 12 postingan, terdiri dari 9 foto dan 3 video reels,” kata Artahsasta.

Uang saku diserahkan untuk penyitaan

Meski kerja samanya disebut barter, Awkarin mengakui sempat menerima uang saku saat keberangkatan. Uang itu kemudian diserahkan kepada penyidik secara sukarela agar dapat disita dalam proses penyidikan.

Pihak kuasa hukum tidak menyebutkan nominal uang saku tersebut di hadapan media. Artahsasta meminta detail jumlahnya ditanyakan langsung kepada penyidik karena setiap influencer disebut menerima besaran yang berbeda.

Klarifikasi soal waktu kerja sama

Awkarin juga meluruskan waktu kerja samanya dengan Hanania Group. Ia menegaskan keberangkatan itu terjadi pada Juli hingga Agustus 2022, bukan dalam periode ketika kasus dugaan penipuan itu ramai dibicarakan publik.

Ia menekankan bahwa saat itu dirinya tidak mengetahui sumber dana yang dipakai untuk membiayai fasilitas tersebut. “Kami bekerja sama itu sekitar dua tahun yang lalu. Kami tidak tahu-menahu apakah uang yang digunakan untuk membiayai kami saat itu berasal dari dana jemaah atau bukan. Itu ranah penyidik,” ujarnya.

Sikap Awkarin terhadap para korban

Di hadapan awak media, Awkarin menyampaikan keprihatinannya terhadap sekitar 1.000 jemaah yang gagal berangkat pada periode 2024. Ia menegaskan kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk dukungan agar perkara ini segera terungkap.

Awkarin juga menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian agar para korban bisa memperoleh kembali hak mereka. “Aku mau meluruskan dan bekerja sama dengan kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan mendapatkan keadilan. Kami di sini ada di pihak korban dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Kasus Hanania Group sendiri masih menjadi perhatian karena dugaan penggelapan dana umrah disebut melibatkan banyak calon jemaah. Kehadiran figur publik yang pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut, termasuk Awkarin, diharapkan membantu penyidik menelusuri aliran dana serta pola operasional yang berjalan pada masa itu.

Source: www.suara.com
Terkait