Industri musik global mulai membangun pagar baru di tengah derasnya lagu yang lahir dari teknologi kecerdasan buatan. Sejumlah organisasi besar kini meluncurkan sistem label khusus untuk membedakan konten lagu yang dihasilkan AI generatif dari karya yang hanya dibantu AI.
Langkah ini dinilai penting karena publik semakin sulit membedakan mana karya yang sepenuhnya dibuat mesin dan mana yang masih menempatkan musisi manusia di pusat proses kreatif. Inisiatif tersebut diinisiasi bersama oleh Federasi Internasional Industri Fonografi atau IFPI dan Asosiasi Industri Rekaman Amerika atau RIAA.
Dua label untuk dua jenis penggunaan AI
Skema yang diumumkan itu membagi konten musik ke dalam dua kategori utama. Label AI-Generated dipakai untuk lagu yang seluruh atau mayoritas elemen kreatifnya bergantung pada algoritma komputer, termasuk komposisi berbasis prompt, vokal utama tiruan, dan aransemen instrumen kunci yang digerakkan AI.
Sementara itu, label AI-Assisted diberikan pada karya yang tetap diproduksi manusia dan menonjolkan orisinalitas musisi, tetapi memakai AI untuk menyempurnakan elemen minor tertentu. Pada kategori ini, vokal utama dan instrumen primer harus tetap dimainkan langsung oleh manusia.
| Kategori Label | Keterangan | Syarat Utama |
|---|---|---|
| AI-Generated | Konten lagu yang sebagian besar atau seluruh elemen kreatifnya bergantung pada AI | Bisa mencakup komposisi berbasis prompt, AI-voice, dan aransemen instrumen kunci oleh AI |
| AI-Assisted | Karya manusia yang memakai AI hanya untuk membantu penyempurnaan elemen minor | Vokal utama dan instrumen primer wajib dimainkan manusia |
Dalam pernyataan bersama di New York, Jumat (10/7) waktu setempat, IFPI dan RIAA menegaskan bahwa penikmat musik berhak mengetahui sejauh mana AI generatif digunakan dalam sebuah karya rekaman. Mereka menilai label itu dapat menjadi panduan yang mudah dipahami publik sekaligus membantu menjaga ekosistem industri tetap sehat.
Didukung lembaga besar industri hiburan
Inisiatif ini tidak hanya datang dari IFPI dan RIAA. Dukungan juga disebut datang dari penyelenggara Grammys dan serikat pekerja seni SAG-AFTRA, yang sama-sama punya kepentingan besar terhadap perlindungan karya dan identitas kreator.
Langkah pelabelan ini muncul sebagai respons atas membanjirnya konten AI di platform streaming. Data internal Deezer menunjukkan hampir separuh dari total unggahan lagu baru di platform itu kini terindikasi menggunakan AI.
Fenomena serupa juga dilaporkan terjadi di Apple Music. Lebih dari sepertiga materi baru yang masuk ke database mereka diketahui murni hasil fabrikasi kecerdasan buatan.
Melalui standardisasi label sukarela ini, industri musik berharap inovasi teknologi tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan hak cipta, proteksi identitas, dan esensi kreativitas manusia dalam karya musik. MediaIndonesia.com melaporkan bahwa langkah ini diposisikan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan musisi.
