Pihak Ruben Onsu membuka rincian pembayaran renovasi rumah yang kini ditempati Sarwendah dan anak-anaknya. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut ada 41 kali transfer dengan total mencapai Rp 11.115.325.000.
Penjelasan ini disampaikan untuk merespons tudingan bahwa Ruben tidak bertanggung jawab atas rumah tersebut. Minola mengatakan kliennya khawatir anak-anak kelak memperoleh informasi yang tidak sesuai mengenai asal-usul rumah itu.
Menurut Minola, rumah tersebut dibeli Ruben ketika masih menikah dengan Sarwendah. Bangunan yang dibeli disebut merupakan rumah tua, sementara sertifikatnya telah dibaliknama atas nama Ruben Onsu.
Setelah pembelian, rumah itu kemudian direnovasi karena Sarwendah disebut ingin pengerjaan dilakukan segera. Minola menyatakan Ruben semula tidak ingin terburu-buru karena biaya renovasi tidak sedikit.
Rincian Dana Renovasi yang Disampaikan Kuasa Hukum
| Keterangan | Nilai/Jumlah | Penjelasan |
|---|---|---|
| Dana pinjaman bank | Rp 10,5 miliar | Sertifikat rumah disebut diagunkan untuk membiayai renovasi. |
| Total transfer renovasi | Rp 11.115.325.000 | Dilakukan dalam 41 kali transfer ke rekening atas nama Hendrik Lo. |
| Nilai transfer rutin | Rp 250 juta | Sejumlah transfer pada bulan tertentu disebut sekitar Rp 180 juta. |
| Cicilan KPR per bulan | Rp 379 juta | Disebut tetap dibayarkan Ruben hingga kemudian pembayaran ditunda. |
Minola menjelaskan sertifikat rumah itu diagunkan ke bank agar tersedia dana untuk perbaikan. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan setelah keinginan renovasi rumah disampaikan.
“Untuk kepentingan renovasi tersebut, maka sertifikat rumah ini diagunkan ke bank, disekolahkan ke bank, di KPR kan lagi ke bank,” kata Minola. Ia menambahkan, dana itu digunakan untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah.
Menurut Minola, transfer pembayaran renovasi dilakukan secara rutin dan sebagian besar bernilai Rp 250 juta. Ia menyebut terdapat bulan-bulan tertentu dengan nominal sekitar Rp 180 juta.
“Total pembayaran yang dilakukan Ruben Onsu untuk perbaikan rumah tersebut mencapai Rp 11.115.325.000 yang ditransfer ke rekening ini,” ujar Minola sambil menunjuk bukti transfer atas nama Hendrik Lo. Hendrik Lo merupakan ayah Sarwendah, sementara kontraktor renovasi disebut berasal dari keluarga Sarwendah.
Entertainment.kompas.com melaporkan Minola juga menyinggung pembayaran KPR rumah tersebut. Menurutnya, Ruben terus membayar cicilan bank sebesar Rp 379 juta per bulan sampai memutuskan untuk menunda pembayaran.
“Jadi kalau dikatakan sudah macet, akan dilelang, seolah klien kami tidak bertanggung jawab, ini sesuatu hal yang sangat menyedihkan sekali,” kata Minola. Pernyataan itu menjadi bagian dari penjelasan pihak Ruben mengenai kondisi pembiayaan rumah.
Minola mengatakan alasan utama Ruben membeberkan persoalan itu berkaitan dengan anak-anaknya. Ia menyebut Ruben tidak ingin anak-anak menerima cerita bahwa rumah dan hasil yang diusahakan untuk mereka sepenuhnya berasal dari sang ibu.
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sekitar 11 tahun menikah. Keduanya kemudian resmi bercerai secara verstek pada Selasa, 24 September 2024.
