Amanda Manopo menegaskan tidak ingin membuka jalan damai dengan mantan karyawannya yang telah dilaporkan ke polisi. Aktris itu menyatakan ingin perkara tersebut diproses hingga pihak yang diduga terlibat mendapat hukuman penjara.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana perusahaan milik Amanda Manopo dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 miliar. Selain persoalan dana, terdapat pula dugaan pemalsuan dokumen serta pencemaran nama baik.
Langkah hukum itu ditempuh setelah Amanda membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Laporan tersebut diarahkan kepada mantan karyawannya, sementara seluruh tuduhan masih berada dalam ranah dugaan dan proses hukum.
Dalam pernyataannya, Amanda mengaku lega karena akhirnya dapat membawa persoalan itu ke kepolisian. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk melihat mantan karyawannya berada di dalam sel penjara.
“Jujur, aku sekarang lega akhirnya bisa laporin dia ke polisi dan sudah enggak sabar untuk ketemu dia lagi karena aku ingin banget ngelihat dia kalau sudah di dalam sel (penjara) itu,” ungkap Amanda.
Amanda mengaku sempat tidak menyangka orang yang pernah bekerja dengannya diduga melakukan penggelapan dana perusahaan. Kekecewaan tersebut menjadi alasan ia memilih melanjutkan perkara melalui jalur hukum.
Tidak Ada Lagi Ruang untuk Maaf
Menurut Amanda, sikap baik yang selama ini ia tunjukkan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, ia menyatakan tidak akan menerima permintaan maaf maupun upaya perdamaian dari pihak yang dilaporkan.
“Mungkin karena aku terlalu baik kali ya dan ngelihat kayak gini, ya sudah tidak ada kata maaf lagi sekarang. Kalaupun dia ada iktikad baik untuk itu (minta maaf), saya pun sudah tidak mau,” tegasnya.
Ia menilai langkah tegas diperlukan untuk memberi efek jera bagi siapa pun. Amanda berharap kasus tersebut menjadi pelajaran agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kebaikan orang lain demi keuntungan pribadi.
“Capek lah jadi orang baik terus. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera agar orang di luar sana tidak memanfaatkan kebaikan seseorang,” kata Amanda.
| Perkara yang Dilaporkan | Keterangan |
|---|---|
| Dugaan Penggelapan Dana | Dana perusahaan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. |
| Dugaan Pemalsuan Dokumen | Disebut mencakup dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen. |
| Dugaan Pencemaran Nama Baik | Amanda melalui kuasa hukumnya menyatakan akan membuat laporan terkait perkara ini. |
Laporan Tambahan Disiapkan
Menurut informasi yang dimuat www.beritasatu.com, Amanda telah resmi melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut. Kuasa hukumnya juga menyatakan akan kembali membuat laporan mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.
Dengan demikian, perkara yang dihadapi mantan karyawannya tidak hanya berkaitan dengan dugaan pengelolaan dana perusahaan. Ada pula tuduhan lain yang disebut akan dibawa ke jalur hukum secara terpisah.
Dalam kabar yang sama, mantan karyawan tersebut juga diduga melakukan praktik perdukunan dengan upaya mengguna-gunai Amanda. Dugaan itu disebut berlangsung sejak Amanda belum menikah hingga setelah ia memiliki anak.
Namun, fokus utama laporan yang telah disampaikan ke kepolisian adalah dugaan penggelapan dana perusahaan. Amanda berharap proses hukum menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang menurutnya telah membuatnya kecewa.
Source: www.beritasatu.com






