Selebritas senior sekaligus anggota DPR, Primus Yustisio, mengajak pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan asuransi yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana nasabah. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR pada hari Senin, 30 Juni 2025, Primus menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya nasabah yang merasa dirugikan akibat kesulitan dalam mengklaim hak mereka.
"Masalah ini terjadi karena lemahnya pengawasan OJK. Sangat merugikan masyarakat dan harus segera ditertibkan," tegasnya. Menurut Primus, kurangnya regulasi yang ketat serta pengawasan yang superfluous menjadi akar masalah yang perlu diatasi untuk memastikan perlindungan bagi nasabah.
Sebagai langkah konkret, Primus mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Asuransi. "Panja ini perlu dibentuk untuk membenahi regulasi. Jangan sampai ada lagi nasabah yang dipersulit saat menagih klaimnya," lanjutnya. Usul ini muncul sebagai respons terhadap beberapa kasus di mana nasabah terpaksa berjuang secara hukum untuk mendapatkan hak mereka setelah membayar premi selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Primus menekankan perputaran uang di sektor asuransi yang cukup besar dan penting. Sektor ini berpotensi mempengaruhi stabilitas keuangan nasional. "Perusahaan asuransi harus bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kepercayaan publik," ungkapnya. Hal ini mengisyaratkan bahwa masyarakat perlu memiliki keyakinan bahwa investasi mereka dalam asuransi akan memberikan perlindungan sebagaimana mestinya.
Primus juga menyoroti bahwa ketiadaan tindakan tegas dari OJK terhadap perusahaan yang berperilaku nakal akan menciptakan ketidakpercayaan yang lebih luas di kalangan masyarakat. "Setiap bentuk penyelewengan dapat menimbulkan efek domino, yang merugikan individu, tetapi juga stabilitas keuangan negara," jelasnya. Ia berharap OJK dapat proaktif dalam melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Dia mengingatkan bahwa perusahaan tidak boleh memanfaatkan kondisi pasar untuk memperbaiki kinerja mereka dengan cara yang merugikan nasabah. "Jangan sampai perusahaan memanfaatkan negara untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka, tetapi justru menyusahkan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Primus juga mengkritik kekurangan transparansi yang sering kali terjadi di dalam industri asuransi. Ia menilai, ketidakjelasan informasi mengenai produk asuransi sering kali menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen. Dengan jelas, dia menyatakan bahwa penting bagi perusahaan asuransi untuk menyediakan informasi yang transparan dan mudah dimengerti oleh masyarakat.
Mendorong Tindakan Segera
Dalam konteks reformasi ini, Primus Yustisio menekankan perlunya tindakan segera dari OJK. Ia merekomendasikan agar otoritas yang terkait memperkuat kerangka regulasi dan meningkatkan kapasitas pengawasan mereka. Hal ini akan membantu meminimalisir potensi penyelewengan dan memperbaiki kondisi yang menguntungkan bagi nasabah.
Primus Yustisio berharap dengan adanya Panja Asuransi, masalah yang sudah lama mengganggu industri ini dapat diatasi secara komprehensif. Ia percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, OJK, dan perusahaan asuransi sangat krusial untuk menciptakan industri yang lebih sehat dan lebih dapat dipercaya.
Ketua OJK diharapkan dapat merespons tuntutan ini dengan tindakan nyata untuk memastikan bahwa setiap perusahaan asuransi beroperasi secara etis dan bertanggung jawab. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih cermat dalam memilih produk asuransi serta memahami hak-hak mereka sebagai nasabah. Upaya kolektif ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi yang belakangan ini mulai memudar.







