Azizah Salsha Tetap Lanjutkan Laporan Meski Ibunda Bigmo dan Resbobb Menangis Minta Maaf

Author: Qoo Media

Azizah Salsha tetap melanjutkan laporannya terhadap dua akun media sosial, meskipun ibunda Bigmo dan Resbobb telah menangis dan menyampaikan permohonan maaf terkait penyebaran fitnah yang menimpa dirinya. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Azizah resmi melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini diajukan sebagai upaya memberikan efek jera agar penggunaan media sosial dilakukan dengan lebih bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan bahwa kedua akun tersebut menyebarkan fitnah yang merugikan kliennya dan belum pasti kebenarannya. “Di sini kita harus memberi efek jera kepada masyarakat agar bersosial media agar lebih bijak lagi, jangan menyebarkan hal yang belum tentu kebenarannya,” ujar Anandya, dikutip dari tayangan resmi di YouTube. Laporan ini didasarkan pada pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski ibunda Bigmo dan Resbobb secara terbuka meminta maaf sambil menangis dan bahkan siap mencium kaki Andre Rosiade sebagai bentuk penyesalan, Azisah tetap melanjutkan proses hukum. Azizah mengaku telah memaafkan secara pribadi, namun demi menjaga harga diri dan memberikan pembelajaran supaya tidak ada lagi penyebaran informasi palsu, ia memutuskan untuk melanjutkan laporan tersebut. “Kalau memaafkan pasti aku sudah memaafkan, tapi kali ini aku pengen kasih efek jera aja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ternyata belum reda. Jadi mending aku akan tetap lanjutin kasus ini,” kata Azizah.

Selain itu, Azizah merasa sedih karena fitnah tersebut terus berulang dan menimpa dirinya secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa semua narasi yang disebarkan oleh kedua akun tersebut adalah hal yang tidak benar dan merugikan dirinya secara pribadi maupun secara sosial. “Ya sedih pastinya, tapi ya jalani aja hidup ini,” tuturnya.

Kuasa hukum Azizah juga menyampaikan bahwa Pratama Arhan, suami dari Azizah, ikut merasakan dampak negatif dari penyebaran fitnah ini. Pihak keluarga pun merasa geram dan keberatan atas konten yang dianggap mencemarkan nama baik mereka. Anandya menegaskan agar para pembuat konten lebih berhati-hati dan melakukan tabayyun sebelum menyebarkan informasi ke media sosial agar tidak menimbulkan kerugian hukum dan sosial. “Masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga itu hal yang sangat penting. Jadi besok-besok para akun atau YouTubers harus lebih berhati-hati dalam omongan dan harus tabayyun terlebih dahulu,” ungkapnya.

Laporan yang diajukan oleh Azizah dan kuasa hukumnya berdasarkan pada Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan tindakan hukum ini, Azizah berharap dapat memberikan sanksi yang tepat kepada pembuat konten sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat terus berulangnya penyebaran fitnah yang berdampak pada nama baik seseorang, terutama yang melibatkan figur publik. Proses hukum yang ditempuh Azizah sekaligus menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum dipublikasi. Pihak kepolisian saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemilik akun agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan.

Terbaru