Pesamuhan Madya PHDI Bali Tegaskan Tawur dan Nyepi Tetap Digelar Sesuai Ajaran Sastra
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menggelar Pesamuhan Madya untuk menentukan pelaksanaan Tawur Kasanga dan Hari Raya Nyepi. Dalam keputusan resmi, Tawur Kasanga akan tetap diperingati pada Tilem Kasanga, dan Nyepi akan dilaksanakan keesokan harinya, sesuai tradisi yang telah berjalan.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui seminar Pramanam Eva Paddhatih yang membahas ritual berdasarkan ajaran pustaka suci. Seminar menghadirkan narasumber ahli dari berbagai bidang seperti wariga, filologi, dan akademisi Hindu, antara lain I Made Suatjana dan Sugi Lanus.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Dr. I Gusti Made Sunartha, membuka acara dan menekankan pentingnya berpedoman pada sastra serta kajian mendalam dalam pengambilan keputusan ritual agama. Pesamuhan dihadiri pula oleh tokoh nasional dan pimpinan PHDI dari berbagai wilayah di Bali.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, menyatakan keputusan ini didasarkan pada kajian puluhan lontar Hindu. Ia menyebutkan lebih dari 15 lontar menguatkan pelaksanaan Tawur pada Tilem Kasanga, bukan sehari sebelumnya. Kenak menegaskan bahwa tafsir yang menyebut Tawur diperingati sebelum Tilem Kasanga adalah tidak sesuai sumber sastra.
Selain itu, Sugi Lanus, penekun lontar sekaligus ahli filologi, mengungkap fakta bahwa versi lengkap Lontar Sundarigama jelas menyebut Tawur Kasanga digelar pada Tilem Kasanga, baru kemudian Nyepi dilaksanakan hari berikutnya. Ia menjelaskan kesalahan tafsir muncul karena adanya versi Lontar Sundarigama yang tidak lengkap beredar di masyarakat.
Menurut Sugi Lanus, cetakan Lontar Sundarigama yang salah dan tidak lengkap berasal dari percetakan tahun 1976 yang pernah digunakan secara luas, termasuk oleh PHDI Tabanan. Ketidaksempurnaan tersebut memicu kebingungan tentang waktu pelaksanaan Tawur dan Nyepi.
Pelaksanaan ritual melis pagi hari selama Nyepi kini bersifat opsional dan bergantung pada kearifan lokal masing-masing wilayah. Sugi menambahkan, ada versi Lontar Sundarigama yang sama sekali tidak membahas Nyepi, sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam membaca sumber-sumber lontar.
Menanggapi isu ini, PHDI Bali akan segera mengedarkan surat edaran kepada umat Hindu agar pelaksanaan Tawur dan Nyepi tidak mengalami perubahan dari tradisi yang sudah mapan. Surat ini akan disampaikan juga ke PHDI Pusat untuk mendapatkan penguatan keputusan bersama.
Beberapa pengurus PHDI di tingkat kabupaten dan kota telah menyatakan sikap resmi mendukung pelaksanaan Tawur Kasanga dan Nyepi sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini dikirimkan oleh PHDI Denpasar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung, dan Tabanan.
Dukungan serupa juga mengacu pada keputusan dalam Himpunan Seminar Kesatuan Tafsir Agama Hindu yang pernah dilaksanakan pada tahun 1983. Seminar tersebut menegaskan Tawur dilaksanakan pada Tilem Kasanga dan Nyepi menyusul keesokan harinya.
Dengan keputusan ini, PHDI Bali berharap agar persatuan umat Hindu tetap terjaga tanpa adanya polemik terkait waktu pelaksanaan Tawur dan Nyepi. Semua pihak diimbau untuk berpedoman pada sastra Hindu dan tidak saling menyalahkan.
Penguatan regulasi dan penyamaan persepsi ini menjadi penting untuk menjaga kesucian dan keberlangsungan tradisi Hindu di Bali. PHDI akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan ritual agar tetap sesuai dengan ajaran pustaka suci dan kebiasaan leluhur.
Baca selengkapnya di: atnews.id