Polsek Banguntapan menggelar apel siaga untuk mengantisipasi kegiatan nonton bareng atau nobar pertandingan sepak bola antara PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta. Kegiatan ini digelar pada Rabu sore di halaman Polsek Banguntapan sebagai langkah awal menjaga situasi tetap aman dan tertib di wilayah hukumnya.
Apel dimulai pukul 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo, S.T.K., S.I.K. Seluruh personel Polsek Banguntapan ikut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari kesiapan pengamanan terhadap potensi gangguan kamtibmas selama nobar berlangsung.
Fokus pengamanan di titik nobar
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan agar seluruh anggota tetap waspada saat menjalankan tugas di lapangan. Personel diminta siap menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat muncul selama kegiatan masyarakat berlangsung, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya suporter.
Langkah pengamanan tidak berhenti pada apel siaga saja. Regu piket mendapat tugas untuk melakukan patroli wilayah dan memantau titik-titik nobar yang ada di masyarakat agar situasi tetap terkendali.
Deteksi dini dari Intelkam
Selain patroli, personel Intelkam juga diminta melakukan deteksi dini terhadap rencana nobar yang digelar oleh kelompok suporter. Langkah ini diperlukan untuk memetakan potensi kerawanan sejak awal sehingga pengamanan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Upaya antisipatif tersebut menunjukkan perhatian kepolisian terhadap dinamika kegiatan sepak bola yang kerap melibatkan antusiasme tinggi dari warga. Polsek Banguntapan berharap seluruh rangkaian nobar dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kejadian yang menonjol di wilayah Banguntapan.
Situasi kondusif menjadi target utama dalam pengamanan ini, terutama karena nobar pertandingan PSIM Yogyakarta kontra Persija Jakarta berpeluang menarik perhatian masyarakat luas. Dengan kesiapsiagaan personel dan pemantauan di lapangan, Polsek Banguntapan berupaya menjaga agar aktivitas dukungan suporter tetap berlangsung dalam koridor keamanan dan ketertiban.
Source: jogja.polri.go.id






