
Harga emas Antam kembali bergerak turun tajam pada Selasa pagi ini. Di laman Logam Mulia, harga per gram tercatat anjlok Rp35.000 menjadi Rp2.760.000 dari sebelumnya Rp2.795.000.
Pelemahan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Nilainya turun menjadi Rp2.545.000 per gram, sehingga penjual emas batangan perlu mencermati selisih harga yang berlaku saat transaksi.
Daftar harga pecahan ikut terkoreksi
Penurunan harga tercermin pada seluruh pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia. Untuk ukuran 0,5 gram, harga berada di Rp1.430.000, sementara 1 gram dijual Rp2.760.000.
Harga pecahan lain juga ikut tercatat pada level baru. Emas 2 gram dipatok Rp5.460.000, 3 gram Rp8.165.000, dan 5 gram Rp13.575.000.
Pada pecahan yang lebih besar, harga emas 10 gram tercatat Rp27.095.000. Lalu 25 gram berada di Rp67.612.000, 50 gram Rp135.145.000, dan 100 gram Rp270.212.000.
Untuk ukuran 250 gram, harga emas Antam tercatat Rp675.265.000. Adapun 500 gram berada di Rp1.350.320.000 dan 1.000 gram mencapai Rp2.700.600.000.
Pajak ikut berlaku dalam transaksi
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah, sehingga pembeli dan penjual perlu memantau pembaruan harga sebelum bertransaksi. Setiap transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besarannya 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Source: jambi.antaranews.com








