Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026, 475.821 KPM Baru Mengisi Kursi Penerima Lama

Author: Qoo Media

Sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat atau KPM baru resmi masuk daftar penerima bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II 2026. Data ini penting karena pergantian penerima dilakukan rutin setiap periode penyaluran, sehingga jumlah penerima tetap terjaga.

Kabar tersebut juga menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin mengecek status pencairan bansos Mei 2026 secara mandiri. Pengecekan bisa dilakukan lewat laman resmi Kemensos, sehingga calon penerima dapat memastikan status bantuan tanpa menunggu informasi dari pihak lain.

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos Kementerian Sosial menyampaikan bahwa 475.821 KPM baru diusulkan melalui desa, kelurahan, dinas sosial, dan aplikasi cek bansos. Mereka kemudian ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II melalui unggahan di Instagram @pusdatinkesos pada Selasa (5/5/2026).

Pergantian penerima dilakukan karena ada KPM yang tidak lagi memenuhi syarat

Pusdatin Kesos menjelaskan bahwa KPM baru itu menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak layak menerima bantuan. Sejumlah penerima lama tercatat naik kelas, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.

Lembaga tersebut juga menegaskan bahwa jumlah penerima bansos bersifat tetap. Namun, pada setiap periode penyaluran selalu ada penerima yang keluar dan ada yang masuk sebagai pengganti.

Cara mengecek status PKH dan BPNT Mei 2026

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya cukup sederhana, yakni mengisi Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP, memasukkan kode captcha, lalu menekan tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan, dan informasi penyaluran. Alur ini memberi akses cepat bagi masyarakat untuk memastikan apakah nama mereka tercatat sebagai penerima aktif.

Besaran bantuan PKH dan BPNT

Untuk PKH, besaran bantuan per tiga bulan berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil atau nifas dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000, sementara anak SD sederajat Rp225.000, anak SMP sederajat Rp375.000, dan anak SMA sederajat Rp500.000.

Selain itu, lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tiga bulan. Korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000.

Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Secara nasional, program PKH dan BPNT menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Source: www.kompas.tv
Terbaru