Pelaksanaan MPLS 2026 sudah di depan mata, dan ada satu hal yang perlu dicermati sekolah sejak awal: tidak semua siswa bisa dilibatkan untuk membantu panitia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan, peran murid dalam MPLS Ramah tahun ini diatur lebih jelas agar hari pertama sekolah tetap aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.
Di banyak daerah, MPLS 2026 akan mulai pada Senin, 13 Juli 2026. Selama lima hari, kegiatan ini ditujukan untuk membantu murid baru mengenal sekolah, membangun relasi positif, serta memahami lingkungan belajar dan budaya sekolah sejak hari pertama.
Tujuan MPLS 2026 Ramah
Kemendikdasmen menyebut MPLS Ramah hadir dengan pembaruan yang menekankan pengalaman positif bagi murid. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengenalkan kurikulum, cara belajar efektif, potensi diri, dan budaya sekolah yang aman serta nyaman.
Empat tujuan yang disebutkan mencakup pengenalan kurikulum dan cara belajar efektif, membangun relasi positif dengan warga sekolah, mengenal potensi diri, serta mengenal lingkungan sekolah dan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
4 Kriteria Siswa yang Boleh Membantu Pelaksanaan MPLS
Selain guru dan karyawan sekolah, murid kelas atas memang dapat membantu pelaksanaan MPLS. Namun, keterlibatan mereka tidak bisa sembarangan karena harus memenuhi kriteria tertentu yang disampaikan Kemendikdasmen melalui unggahan resminya di Instagram pada Minggu, 12 Juli 2026.
| Kriteria | Keterangan |
|---|---|
| Pengurus OSIS | Boleh membantu pelaksanaan MPLS |
| Anggota MPK | Boleh membantu pelaksanaan MPLS |
| Pengurus organisasi ekstrakurikuler | Boleh membantu pelaksanaan MPLS |
| Berkepribadian baik dan tidak memiliki riwayat maupun potensi melakukan kekerasan | Menjadi syarat utama sebelum dilibatkan |
Ketentuan ini membuat sekolah harus lebih selektif saat menyusun panitia atau pendamping dari kalangan siswa. Selain itu, murid yang membantu juga tidak berinteraksi langsung dengan murid baru yang mengikuti MPLS 2026.
Larangan Selama MPLS 2026
Meski ada murid yang bisa membantu, tanggung jawab utama pelaksanaan MPLS tetap berada di sekolah dengan pendampingan guru. Karena itu, sekolah dan panitia juga dilarang melakukan sejumlah hal yang berpotensi mengganggu tujuan MPLS Ramah.
Larangan itu meliputi perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya, pungutan biaya dalam bentuk apa pun, aktivitas yang tidak relevan dengan MPLS, penggunaan atribut yang tidak edukatif atau tidak relevan, melibatkan alumni sebagai penyelenggara, serta melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria sebagai panitia.
Sanksi Jika Sekolah Melanggar
Sekolah yang melanggar aturan MPLS 2026 dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang disebutkan meliputi teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan dari tugas, hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.
Dengan aturan yang lebih tegas ini, sekolah diminta memastikan MPLS berjalan sesuai tujuan awalnya: mengenalkan lingkungan belajar tanpa tekanan, tanpa kekerasan, dan tanpa praktik yang tidak relevan. Informasi mengenai kriteria siswa yang boleh membantu menjadi penting agar panitia yang terlibat benar-benar sesuai ketentuan.
Ringkasan Kriteria dan Aturan Utama
| Aspek | Isi |
|---|---|
| Waktu pelaksanaan | Mulai Senin, 13 Juli 2026 di beberapa provinsi |
| Durasi | 5 hari |
| Peran siswa | Terbatas pada kriteria tertentu dan tidak berinteraksi langsung dengan murid baru |
| Larangan utama | Perpeloncoan, pungutan biaya, aktivitas tidak relevan, atribut tidak edukatif, melibatkan alumni, dan panitia yang tidak memenuhi kriteria |
Aturan tersebut menjadi pengingat bahwa MPLS 2026 bukan ruang untuk kebiasaan lama yang merugikan murid baru. Sekolah perlu memastikan setiap pihak yang dilibatkan benar-benar mendukung suasana belajar yang aman dan menyenangkan.







