Larangan Internet untuk Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Berisiko Menunda Masalah

Pembatasan penggunaan internet bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai dapat membawa manfaat, tetapi juga menyimpan risiko besar bila diterapkan tanpa pendidikan digital yang memadai. Peneliti Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Hosea Immanuel Latumahina, mengingatkan pembatasan semata dapat menunda risiko hingga anak melewati batas usia tersebut.

Indonesia mulai membatasi penggunaan internet bagi kelompok usia ini dengan tujuan mengurangi dampak buruk ruang digital. Namun, kebijakan tersebut perlu dirancang secara proporsional, konsisten, dan sesuai dengan kondisi di dalam negeri.

Risiko Tidak Hilang Hanya karena Akses Dibatasi

Menurut Hosea, pembatasan akses dapat membatasi hak anak untuk berpartisipasi serta memperoleh informasi di ruang digital. Anak juga berpotensi berpindah ke platform lain yang sistem keamanan dan verifikasi usianya lebih rendah.

Risiko lain muncul ketika anak mencoba memanipulasi mekanisme verifikasi usia untuk tetap mengakses layanan digital. Praktik tersebut, menurut Hosea, dapat menurunkan kredibilitas sekaligus efektivitas sistem verifikasi usia.

“Praktik tersebut bisa mendegradasi kredibilitas dan juga efektivitas dari mekanisme verifikasi usia itu sendiri,” jelas Hosea dalam laman UGM. Ia juga mempertanyakan alasan utama pembatasan apabila kebijakan hanya didorong perbandingan dengan negara lain.

Hosea menilai kebijakan yang bersifat reaktif patut diwaspadai. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan dasar dan tujuan pembatasan benar-benar relevan dengan persoalan digital yang dihadapi Indonesia.

Masalah Digital Menjangkau Lebih dari Anak-anak

Dorongan pembatasan media sosial bagi anak berkaitan dengan sejumlah dampak negatif, seperti cyberbullying, pelecehan daring, konten pornografi ringan, kecanduan digital, dan penurunan kemampuan kognitif. Meski begitu, persoalan seperti kebocoran data, perundungan siber, dan pelecehan daring tidak hanya dialami anak-anak.

Remaja hingga orang dewasa juga dapat terdampak oleh risiko tersebut. Karena itu, Hosea menekankan pentingnya kontekstualisasi kebijakan agar perlindungan di ruang digital tidak berhenti pada pembatasan usia.

WilayahArah KebijakanFokus Utama
AustraliaPembatasan media sosialMengurangi dampak negatif media sosial
Vietnam dan ChinaPembatasan penggunaan game onlineMengatur durasi bermain
Inggris dan Uni EropaMasih dalam perencanaanMerespons pesatnya perkembangan digital

Hosea menyebut belum ada negara yang secara spesifik atau efektif menerapkan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, selain rencana yang berkembang di Inggris dan Uni Eropa. Negara-negara tersebut mempertimbangkan kebijakan karena teknologi digital dan media sosial berkembang sangat cepat.

Indonesia Menggabungkan Berbagai Pendekatan

Indonesia dinilai berupaya menggabungkan beberapa dimensi kebijakan dari negara lain. Pendekatannya mencakup pembatasan akses secara penuh, upaya meminimalkan dampak negatif, dan pencegahan kasus yang bersifat destruktif.

Model tersebut membuat kebijakan menjadi lebih kompleks dan berisiko jika tidak didukung rancangan yang matang. “Kebijakan di Indonesia nantinya perlu ada proporsionalitas dan juga konsistensi dari kebijakan yang diterapkan,” tegas Hosea.

Manfaat Ada, tetapi Perlu Ruang Digital yang Aman

Di sisi lain, pembatasan internet berpotensi membantu meningkatkan kemampuan kognitif dan keterampilan sosial anak. Platform digital juga dapat terdorong untuk lebih patuh serta mengembangkan layanan yang lebih adaptif bagi pengguna anak.

Fitur seperti privacy mode, parental control, dan verifikasi usia yang aman menjadi bagian dari langkah perlindungan yang dapat dikembangkan. Hosea mendorong standardisasi teknis dan desain media sosial yang berpusat pada anak atau child-centric.

Kolaborasi pendidik, orang tua, dan industri diperlukan untuk membekali pendampingan anak di era digital. Tanpa edukasi tersebut, pembatasan akses dinilai hanya akan menunda risiko, bukan menyelesaikan akar masalahnya.

Terkait