Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpeluang kembali turun setelah pemerintah mengevaluasi kebutuhan riil dan strategi pelaksanaannya di lapangan. Penyesuaian ini menjadi perhatian karena pagu program yang sempat mencapai Rp335 triliun telah direvisi menjadi Rp268 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada angka final terkait besaran pengurangan anggaran tersebut. Ia akan lebih dahulu membahas strategi pelaksanaan tahun ini bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang.
Menurut Purbaya, kemungkinan penurunan anggaran memang terbuka, tetapi keputusan akhirnya masih bergantung pada hasil pembahasan dan perhitungan kebutuhan program. Pemerintah juga belum memastikan faktor-faktor yang akan menjadi dasar penyesuaian belanja MBG.
Wacana penghematan sebelumnya mencuat dengan angka sekitar Rp40 triliun. Purbaya mengatakan pemangkasan dapat berlangsung signifikan, namun usulan penyesuaian itu disebut berasal dari Kepala BGN, bukan dari Kementerian Keuangan.
Anggaran Masih Dihitung Berdasarkan Kebutuhan Riil
Penurunan anggaran tidak otomatis berarti sasaran program dikurangi tanpa evaluasi. Pemerintah sedang menghitung kembali jumlah penerima manfaat, wilayah prioritas, serta kesiapan fasilitas penyaluran makanan bergizi.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan validasi data menjadi pekerjaan awal yang penting. BGN perlu memastikan apakah angka 63 juta penerima manfaat yang selama ini digunakan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Validasi tersebut juga akan menentukan kelompok dan daerah yang perlu didahulukan. Langkah ini diperlukan agar penyaluran MBG lebih tepat sasaran dan anggaran yang tersedia tidak terserap pada data penerima yang belum akurat.
| Area Evaluasi | Kendala yang Dipetakan | Arah Perbaikan |
|---|---|---|
| Data penerima | Ketepatan jumlah dan lokasi penerima manfaat | Validasi 63 juta penerima serta penentuan prioritas daerah |
| Penyaluran | Titik yang layak menerima belum seluruhnya memiliki SPPG | Penataan kesiapan SPPG di sejumlah daerah |
| Tata kelola | Penyalahgunaan program dan pertanggungjawaban keuangan | Pengawasan berkala serta digitalisasi pelaporan |
Pengawasan Keuangan SPPG Akan Diperketat
Kementerian Keuangan menyiapkan pengawasan langsung terhadap pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Purbaya menyebut pegawai Kemenkeu di daerah direncanakan mulai memantau SPPG secara berkala pada pekan berikutnya.
Pengawasan itu dimaksudkan agar pemerintah memiliki alat kontrol terhadap penggunaan anggaran di tingkat pelaksana. SPPG menjadi titik penting karena lembaga ini menopang penyaluran MBG di berbagai wilayah.
BGN juga menilai sistem pertanggungjawaban yang bertumpu pada kepala SPPG perlu diperkuat. Digitalisasi pelaporan diproyeksikan membantu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan pemantauan anggaran program.
Insentif SPPG Turut Dievaluasi
Selain data dan pengawasan, pemerintah menyoroti skema insentif bagi SPPG yang dinilai belum sepenuhnya proporsional. Saat ini, kapasitas layanan dan jangkauan distribusi antar-SPPG dapat berbeda, sementara besaran insentif masih disamaratakan.
Agustina memberi contoh adanya SPPG yang melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jarak dekat, sedangkan SPPG lain melayani penerima lebih banyak dengan wilayah yang lebih luas. BGN berencana menyusun skema insentif yang dinilai lebih adil sesuai beban layanan masing-masing.
Pemerintah Minta Waktu Merapikan Program
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan yang menghambat pelaksanaan MBG. Pemetaan pemerintah mencakup potensi penyalahgunaan, penetapan titik penerima, dan ketersediaan SPPG.
Setelah pembenahan dilakukan, langkah lanjutan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk memperoleh arahan dan keputusan. Arah evaluasi ini menempatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta kesiapan pelaksana sebagai dasar sebelum anggaran MBG ditetapkan kembali.







