Penangkapan 15 kepala daerah hasil kontestasi elektoral oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026 memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pembekalan kepemimpinan. Sorotan mengarah pada retret berlatar militeristik yang sebelumnya diikuti para pemimpin daerah tersebut.
Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memperkuat kegelisahan publik atas berulangnya korupsi di level pemerintahan daerah. Peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga masalah serius dalam cara kekuasaan publik dijalankan.
Dalam retret itu, para kepala daerah menjalani pembinaan fisik, memakai seragam loreng, mengikuti baris-berbaris, serta menerima materi nasionalisme. Pendekatan tersebut bertumpu pada disiplin, kepatuhan terhadap komando, dan pembentukan simbol ketegasan.
Namun, kedisiplinan lahiriah dinilai tidak otomatis membangun ketahanan moral saat pemimpin kembali menghadapi keputusan anggaran, proyek, dan kepentingan politik di daerah. Kritik utamanya bukan pada pentingnya disiplin, melainkan pada anggapan bahwa disiplin fisik dapat menjadi jawaban tunggal bagi risiko korupsi.
Disiplin Militer dan Tuntutan Kekuasaan Sipil
Kekuasaan militer dan kepemimpinan sipil-demokratis memiliki karakter yang berbeda. Disiplin militer dibentuk untuk kepatuhan komando dalam menghadapi ancaman, sedangkan pemimpin sipil dituntut mengelola kepentingan yang beragam sambil menjaga kebebasan serta kepercayaan warga.
Kepemimpinan daerah juga diuji melalui kemampuan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau pendukung politik. Karena itu, integritas tidak cukup diukur dari ketepatan mengikuti prosedur selama masa pembekalan.
Menurut pandangan yang dimuat Kompas, korupsi lahir dari keputusan sadar ketika pejabat gagal melihat hubungan antara jabatan publik dan kebaikan bersama. Dalam kondisi itu, latihan fisik maupun kepatuhan seremonial tidak selalu mampu menahan godaan penyalahgunaan wewenang.
Setelah kembali ke daerah, kepala daerah juga berhadapan dengan tekanan politik yang nyata, termasuk biaya kampanye yang besar, tuntutan pengembalian modal, serta kepentingan oligarki lokal. Tekanan struktural tersebut dapat memperlemah komitmen etis apabila tidak diimbangi sistem pengawasan dan kesadaran pribadi yang kuat.
Otonomi Moral Tidak Bisa Digantikan Pengawasan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pernah menyatakan bahwa kepala daerah bukan anak kecil yang harus diawasi setiap saat. Pernyataan itu menegaskan bahwa penyimpangan hukum tetap menjadi pilihan personal seorang pejabat dewasa.
Pengawasan oleh KPK, inspektorat, regulasi pengadaan, dan digitalisasi administrasi tetap diperlukan untuk mempersempit ruang penyimpangan. Meski demikian, pengawasan formal memiliki batas karena tidak setiap keputusan dapat diawasi secara langsung pada saat diambil.
Dalam situasi ketika celah birokrasi muncul, otonomi moral pemimpin menjadi penentu. Seorang kepala daerah dapat memilih menjaga amanah jabatan atau memanfaatkan pengetahuan serta aksesnya untuk mengelabui sistem.
Perilaku koruptif juga menunjukkan masalah kematangan etis di balik status legal seorang pejabat dewasa. Filsuf Immanuel Kant menyebut Unmündigkeit sebagai ketidakmatangan yang disengaja, ketika seseorang tidak menggunakan akal budi dan nuraninya secara mandiri.
Dalam konteks pemerintahan daerah, ketidakmatangan itu terlihat saat kekuasaan dipakai untuk mengejar materi dan status tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi warga. Kerugian akibat korupsi dapat menjalar ke layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan masa depan masyarakat yang bergantung pada kebijakan publik.
Menajamkan Kesadaran Etis
Pembekalan kepemimpinan publik dinilai perlu bergerak dari pola indoktrinasi satu arah menuju proses refleksi etis yang lebih mendalam. Para pemimpin daerah perlu memahami secara konkret dampak korupsi terhadap warga yang kehilangan akses pada layanan dasar.
Pendekatan itu dapat mendorong pejabat melihat setiap keputusan anggaran sebagai keputusan yang berpengaruh pada kehidupan manusia, bukan sekadar urusan administrasi. Kesadaran tersebut penting agar penolakan terhadap suap dan konflik kepentingan lahir dari nurani, bukan hanya dari rasa takut tertangkap.
Transparansi juga menjadi bagian penting dalam memperbaiki kultur kekuasaan. Keterbukaan atas kebijakan, proses pengambilan keputusan, dan aliran dana publik dapat memperkuat kontrol warga terhadap pemerintah daerah.
Penangkapan sejumlah kepala daerah menjadi pengingat bahwa simbol ketegasan tidak selalu sejalan dengan integritas. Kepemimpinan yang bersih membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparansi, serta keberanian pribadi untuk tidak mengkhianati amanah rakyat.
Source: www.kompas.id






