Saat Kampus Mengejar Angka, Universitas Terancam Kehilangan Rumah Pemikiran

Predikat unggul, publikasi terindeks, dan posisi dalam pemeringkatan kini menjadi ukuran yang sangat menonjol bagi banyak kampus. Namun, pengejaran angka itu berisiko menggeser tujuan yang lebih mendasar, yakni memajukan ilmu pengetahuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Persoalannya bukan sekadar keterbatasan anggaran atau tenaga pengajar. Pendidikan tinggi menghadapi pertanyaan tentang arah, terutama ketika keberhasilan institusi lebih sering ditampilkan melalui metrik administratif daripada mutu pembelajaran, riset, dan pengabdian sosial.

Mutu yang sulit dilihat publik

Akreditasi tetap diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas perguruan tinggi kepada publik. Akan tetapi, proses penilaian yang tertutup membuat mahasiswa, orang tua, dan masyarakat sulit mengetahui aspek yang dinilai, kelemahan kampus, serta rekomendasi perbaikannya.

Dalam praktiknya, program studi dapat sibuk mengumpulkan dan merapikan dokumen menjelang penilaian akreditasi. Rekap kehadiran, surat keputusan, serta rumusan capaian pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan rubrik, meski belum tentu mencerminkan kualitas kegiatan akademik sehari-hari.

Hasil penilaian kemudian sering diringkas menjadi predikat seperti “Unggul”, “Baik Sekali”, atau “Baik”. Ringkasan itu memudahkan pembacaan publik, tetapi dapat menutupi rincian penting mengenai kualitas kelas, laboratorium, tata kelola riset, maupun dukungan bagi dosen dan mahasiswa.

Michael Power dalam kajiannya pada 1997 menyebut gejala semacam ini sebagai meluasnya budaya audit. Pemeriksaan dapat berubah menjadi ritual verifikasi yang menenangkan pemangku kepentingan tanpa otomatis menghasilkan perbaikan pada substansi yang diperiksa.

Ketika mekanisme pengawasan tidak dapat diperiksa dari luar, kemampuan institusi untuk menerima koreksi juga menyempit. Kepercayaan publik pun lebih mudah bergantung pada label hasil akhir daripada pemahaman tentang proses yang berlangsung di dalam kampus.

Peringkat yang mengubah prioritas

Pemeringkatan internasional memberi tekanan tambahan karena dapat memengaruhi reputasi sekaligus arah investasi universitas. Anggaran kampus berpotensi lebih banyak dialihkan untuk mengejar indikator yang meningkatkan posisi peringkat daripada memperkuat kebutuhan dasar akademik.

Kebutuhan tersebut mencakup laboratorium yang memadai, perpustakaan yang mutakhir, dan kesejahteraan dosen muda. Di sisi lain, universitas dapat membentuk unit khusus pemeringkatan, memperluas akses jurnal demi angka sitasi, atau mengandalkan survei reputasi yang metodologinya kerap dipersoalkan.

Espeland dan Sauder pada 2016 mendokumentasikan pola serupa dalam pemeringkatan sekolah hukum di Amerika Serikat. Institusi yang awalnya berfokus pada mutu pengajaran dapat mengalihkan sumber daya untuk menaikkan angka yang dipakai dalam peringkat.

Dampaknya juga terasa pada ritme kerja akademik. Dosen dapat terdorong menerbitkan artikel demi memenuhi kuota indeks untuk kenaikan pangkat, sementara riset jangka panjang yang lahir dari persoalan mendalam lebih sulit memperoleh ruang.

Riset pun berisiko dipecah menjadi unit-unit kecil agar lebih cepat dipublikasikan. Pengajaran dapat turun menjadi prioritas kedua, sedangkan pengabdian kepada masyarakat hanya diperlakukan sebagai kolom pelaporan tahunan.

Jerry Z. Muller dalam buku The Tyranny of Metrics pada 2018 menyebut kecenderungan tersebut sebagai metric fixation. Pengukuran yang berlebihan dapat membuat ukuran kinerja berubah dari alat evaluasi menjadi tujuan utama institusi.

Gagasan itu sejalan dengan peringatan Marilyn Strathern pada 1997 bahwa ukuran yang dijadikan target akan berhenti menjadi ukuran yang baik. Dalam konteks kampus, kenaikan angka publikasi atau peringkat tidak selalu sama dengan peningkatan kualitas ilmu dan pembelajaran.

Membuka kampus untuk pengawasan

Menurut gagasan yang diangkat Kompas.com, ukuran mutu perlu bergeser dari keluaran administratif menuju dampak intelektual dan sosial yang dapat diverifikasi publik. Riset seharusnya dapat dinilai dari pengaruhnya terhadap kebijakan publik atau kemampuannya menjawab persoalan di lingkungan sekitar.

Langkah berikutnya adalah membuka proses pengawasan mutu, baik internal maupun eksternal, sebagai standar minimum. Keterbukaan itu dapat memberi publik akses untuk memahami dasar penilaian, temuan kelemahan, dan arah pembenahan yang harus dilakukan kampus.

Mahasiswa, jurnalis, organisasi nonpemerintah, dan unsur masyarakat sipil juga perlu diposisikan lebih dari sekadar penonton. Keterlibatan mereka dalam pengawasan dapat memperkuat kedudukan universitas sebagai institusi publik yang bertanggung jawab kepada masyarakat.

Secara etimologis, universitas berkaitan dengan konsep universitas magistrorum et scholarium, komunitas para guru dan cendekiawan. Sementara itu, kampus berasal dari kata campus yang merujuk pada ruang terbuka, sehingga keduanya mengandung gagasan tentang ruang ilmu yang inklusif dan terbuka.

Kepercayaan publik pada universitas tidak hanya dibangun oleh predikat di gerbang kampus. Kepercayaan itu tumbuh ketika klaim tentang mutu selaras dengan kenyataan di ruang kelas, laboratorium, dan meja riset.

Terkait