Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump resmi mengumumkan terbentuknya Dewan Perdamaian untuk Jalur Gaza. Dewan ini didirikan dengan tujuan utama mengawasi gencatan senjata serta membantu rekonstruksi dan pembangunan perdamaian di wilayah Gaza dan kawasan sekitarnya. Inisiatif ini mendapat mandat dari Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada November 2025, sebagai respons atas konflik yang terus menerus melanda daerah tersebut.
Sebanyak 26 negara menjadi anggota pendiri Dewan Perdamaian Gaza, termasuk Indonesia. Negara-negara ini tersebar di berbagai kawasan dunia, mulai dari Timur Tengah, Asia, Eropa, hingga Amerika Latin dan Kaukasus. Dengan keterlibatan beragam negara, Dewan Perdamaian berpotensi menjadi platform kolaborasi internasional dalam mewujudkan stabilitas dan pembangunan jangka panjang di Jalur Gaza.
Daftar Negara Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Gaza
- Argentina
- Armenia
- Azerbaijan
- Albania
- Bahrain
- Belarus
- Bulgaria
- Kamboja
- El Salvador
- Mesir
- Hungaria
- Indonesia
- Yordania
- Kazakhstan
- Kosovo
- Kuwait
- Mongolia
- Maroko
- Pakistan
- Paraguay
- Qatar
- Arab Saudi
- Türkiye
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Vietnam
Indonesia hadir bersama negara-negara dari beragam kawasan sebagai anggota pendiri. Kehadiran Indonesia menggarisbawahi komitmen negara untuk mendukung perdamaian dan pembangunan di Gaza, sejalan dengan kebijakan luar negeri yang menekankan diplomasi dan kerja sama multilateral dalam isu kemanusiaan dan keamanan regional.
Beberapa negara besar Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Inggris tidak tergabung dalam anggota pendiri Dewan Perdamaian Gaza. Ketidakhadiran mereka disinyalir terkait dengan perbedaan pandangan politik dan kebijakan luar negeri mereka dengan pemerintahan Trump, termasuk sengketa yang berhubungan dengan isu Greenland hingga kebijakan tarif perdagangan.
Negara-negara seperti Rusia tidak masuk daftar anggota meskipun secara resmi bersedia mengalokasikan dana besar untuk dewan tersebut. Putin menyatakan dana sebesar 1 miliar dolar AS dari aset beku Rusia dapat digunakan untuk anggaran Dewan, tetapi Moskow tidak tercatat menjadi anggota pendiri. Sementara Kanada dicabut undangannya oleh AS karena pernyataan Perdana Menteri Kanada yang dianggap mengkritik kebijakan ekonomi global Washington.
Dewan Perdamaian selain bertugas memastikan gencatan senjata juga diharapkan akan mengawasi proses rekonstruksi dan membantu membangun kembali infrastruktur serta kehidupan sosial ekonomi di Jalur Gaza. Piagam dewan ini memperluas mandat yang tidak hanya terbatas pada Gaza, namun juga mencakup wilayah–wilayah yang rawan konflik dan berdampak pada stabilitas regional.
Presiden RI Prabowo Subianto turut menghadiri peresmian pembentukan Dewan Perdamaian Gaza, menandai keterlibatan Indonesia secara resmi dalam forum internasional ini. Partisipasi Indonesia diharapkan memberikan kontribusi positif dalam diplomasi perdamaian dan upaya penanggulangan krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Meskipun rincian teknis terkait struktur organisasi, kepemimpinan, dan jadwal operasional Dewan Perdamaian belum diumumkan secara detail, kehadiran 26 negara pendiri ini menjadi langkah signifikan menuju kolaborasi internasional. Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai menjadi fondasi awal yang diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan dan mencapai perdamaian jangka panjang di Gaza.
Dengan berbagai negara dari berbagai benua bergabung, Dewan Perdamaian Gaza dapat menjadi model kerja sama global untuk mengatasi konflik berkepanjangan. Pengalaman dan dukungan dari masing-masing negara anggota diharapkan mampu memperkuat mekanisme pengawasan, bantuan kemanusiaan, dan pembangunan infrastruktur di wilayah konflik ini secara terpadu dan berkelanjutan.
