Pengacara sejumlah warga negara Prancis yang diduga terlibat dalam kelompok ISIL (ISIS) menyampaikan bahwa klien mereka mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di penjara-penjara Irak. Para tahanan ini sebelumnya dipindahkan oleh Amerika Serikat dari penjara di Suriah ke sejumlah fasilitas penahanan di Irak.
Dalam kunjungan mereka ke Baghdad, pengacara Marie Dose dan Matthieu Bagard bertemu dengan para terdakwa dan menerima laporan tentang perlakuan kasar yang mereka alami. Mereka mengungkapkan bahwa para tahanan sering dipukul, dicekik, serta dirantai tangan di belakang dengan sistem katrol. Ancaman kekerasan seksual menggunakan besi juga digunakan untuk memaksa pengakuan yang memberi yurisdiksi pengadilan Irak terhadap kasus mereka.
Para terdakwa menegaskan bahwa mereka tidak pernah berada di Irak sebelum ditangkap di Suriah dan dipindahkan ke Baghdad. Hal ini penting karena pengakuan keberadaan di Irak menjadi dasar hukum untuk persidangan yang akan mereka hadapi. Para pengacara menegaskan bahwa praktik buruk ini ditujukan untuk mendapatkan pengakuan tersebut secara paksa.
Kondisi Penahanan di Suriah
Selama kunjungan dua hari yang dilakukan sejak hari Minggu, tim pengacara bertemu dengan 13 dari 47 warga Prancis yang ditahan di Irak atas tuduhan terkait ISIL. Para tahanan tersebut ditangkap antara tahun 2017 hingga akhir Maret, saat ISIL kehilangan kendali atas wilayah terakhirnya di Baghouz, Suriah.
Mereka mengaku dipenjara di fasilitas di timur laut Suriah dengan kondisi yang sangat buruk. Empat tahanan Prancis meninggal dunia akibat penyakit yang tidak tertangani dan kondisi penahanan yang parah. Selain itu, mereka juga menjalani interogasi intensif oleh FBI, CIA, serta agensi lain yang diduga mewakili Prancis dan Uni Eropa.
Pemindahan Tahanan oleh Militer AS
Fase pemindahan tahanan dari Suriah ke Irak berlangsung setelah pasukan pemerintah Suriah melancarkan serangan ke wilayah yang dikuasai oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi. SDF selama ini bertanggung jawab menjalankan kamp dan penjara yang menampung anggota ISIL yang ditangkap.
Adanya kekhawatiran atas kemungkinan pelarian tahanan saat pertempuran di kawasan seperti al-Shaddadi menjadi alasan utama pemerintah AS mengatur penerbangan militer untuk mengalihkan para tahanan ke penjara di Irak. Sejauh ini, setidaknya 275 tahanan telah dipindahkan, dan diperkirakan ribuan lainnya akan menyusul dalam kesepakatan ini.
Perdana Menteri Irak, Mohammed Shia al-Sudani, menegaskan bahwa pemindahan tahanan ini bersifat sementara. Ia mendesak negara asal tahanan untuk mengambil kembali warganya. Di pihak lain, pengadilan tertinggi Irak menyatakan akan memproses secara hukum para tahanan yang dipindahkan ini setelah konferensi tingkat tinggi keamanan dan politik.
Pemindahan dan perlakuan terhadap tahanan ISIL ini menjadi sorotan sekaligus tanda kompleksitas dalam menangani status dan masa depan para terduga anggota kelompok teroris lintas negara. Langkah penegakan hukum sekaligus penghormatan hak asasi manusia menjadi tantangan penting yang harus dihadapi oleh pihak berwenang di Irak dan negara-negara terkait.
