Mahasiswa Mesir di Inggris Terancam Deportasi Setelah Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina di Kampus KCL

Seorang mahasiswa asal Mesir yang sedang menempuh studi di Inggris menghadapi risiko deportasi setelah kehilangan visa studinya akibat terlibat dalam protes pro-Palestina. Usama Ghanem, 22 tahun, saat ini disuspensi tak terbatas oleh King’s College London (KCL) karena keterlibatannya dalam aksi protes mahasiswa yang menyerukan pembebasan rakyat Palestina dari serangan Israel di Gaza.

Pada Mei, pihak kampus mencabut sponsorship visa Ghanem setelah tiga kali melakukan peninjauan atas dugaan pelanggaran non-akademik yang meliputi “pelanggaran prosedur,” “kekhawatiran kesehatan dan keamanan,” “perilaku ofensif atau kasar,” dan “gangguan operasional.” Pihak universitas bahkan menyarankan Ghanem untuk kembali ke Mesir sementara menunggu evaluasi suspensinya pada Agustus. Pemberitahuan resmi pembatalan visa diterima Ghanem pada akhir November, yang mengharuskannya bersiap meninggalkan Inggris dalam waktu 60 hari, atau sekitar akhir Januari.

Ghanem tidak memiliki status imigrasi yang sah di negara ketiga sehingga kemungkinan besar dia akan dideportasi kembali ke Mesir. Ia mengkhawatirkan risiko penahanan dan penyiksaan sebagaimana yang pernah dialaminya tahun 2020. Saat itu, ia bersama keluarganya ditangkap aparat keamanan Mesir secara paksa, dan ia mengalami penyiksaan fisik dan psikologis selama masa penahanan. Kasus ini kini juga diajukan ke ranah hukum terhadap universitas karena diduga melanggar hak asasi manusia dan melakukan diskriminasi.

Pihak universitas menegaskan bahwa mahasiswa di KCL tidak akan didisiplinkan hanya karena dukungan terhadap Palestina atau partisipasi dalam protes yang sah. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan disipliner dikenakan bila perilaku mahasiswa melanggar kebijakan kampus, seperti memasuki acara pribadi secara paksa atau mengganggu kebebasan berbicara mahasiswa lain. Keputusan mengenai status visa sepenuhnya menjadi kewenangan UK Home Office, yang enggan memberikan komentar langsung soal kasus Ghanem.

Kasus Ghanem mencerminkan ketegangan yang lebih luas di universitas-universitas Barat terkait kebebasan berpendapat dan aktivitas politik mahasiswa, khususnya bagi pelajar asal Timur Tengah dan komunitas minoritas. Akademisi dan kelompok hak asasi menilai tindakan kampus dan pemerintah Inggris mengarah pada pembatasan kebebasan berekspresi yang dapat membungkam solidaritas dan protes pro-Palestina yang sah. Dalam surat terbuka kepada manajemen KCL, lebih dari 40 akademisi menuduh pihak kampus melakukan diskriminasi institusional dalam penanganan kasus ini.

Protes yang dilakukan Ghanem di kampus meliputi pengumpulan petisi, pembentukan tenda di kampus, hingga aksi duduk yang bertujuan agar universitas menghentikan pendanaan kepada perusahaan senjata dan teknologi yang terkait dengan Israel. KCL juga melakukan tindakan disipliner terhadap 28 mahasiswa lain yang terlibat dalam gerakan serupa. Ghanem dan pendukungnya menilai kebijakan ini sebagai bentuk represi yang berpotensi membahayakan nyawanya, terutama jika ia dipulangkan ke Mesir.

Kisah Ghanem berakar dari pengalaman masa kecil di Mesir saat masa Arab Spring, di mana ia menyaksikan penindasan politik dan pembantaian Rabaa pada 2013. Anak dari seorang profesor mikrobiologi ini sudah terbiasa menghadapi sensor dan pengekangan kebebasan berbicara. Ia sempat mengalami penahanan dan penyiksaan bersama keluarganya ketika masih berusia 16 tahun. Motivasi utamanya melanjutkan studi di luar negeri adalah untuk meningkatkan literasi politik dan berkontribusi pada pengembangan hak asasi manusia di wilayah Arab.

Keprihatinan atas kasus Ghanem juga muncul di kalangan akademisi internasional. Lewis Turner, wakil ketua British Society for Middle Eastern Studies, menilai bahwa ada pola represif di universitas Barat yang menargetkan mahasiswa Muslim dan pelajar berkulit warna hanya karena mengungkapkan solidaritas dengan Palestina. Ia menekankan pentingnya ruang kampus sebagai arena demokrasi yang terbuka bagi perdebatan dan kritik, tanpa takut dibatasi oleh tuduhan yang membungkam.

Kasus ini terjadi di tengah situasi global yang memanas, dengan meningkatnya serangan antisemit dan anti-Muslim yang berujung pada kekerasan fatal di berbagai negara. Di sisi lain, sejumlah kelompok Yahudi di Inggris menyatakan bahwa protes pro-Palestina mereka tidak mengancam komunitas Yahudi, melainkan menentang kebijakan pemerintah Israel yang dianggap keras dan diskriminatif.

Pihak KCL menegaskan bahwa banyak demonstrasi damai dan diskusi kritis akan terus diadakan di kampus, demi mencerminkan keberagaman mahasiswa. Namun, mereka tetap menegakkan peraturan demi keamanan dan hak semua pihak di lingkungan akademik. Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi, KCL juga berkewajiban melaporkan pelanggaran yang berdampak pada status visa mahasiswa internasional kepada otoritas imigrasi Inggris.

Kasus ini menyoroti dilema yang dihadapi pelajar internasional yang berani menyuarakan pendapat politik secara terbuka. Di satu sisi, mereka ingin menggunakan hak dasar kebebasan berekspresi; di sisi lain, aturan imigrasi dan tekanan politik dapat membatasi kebebasan tersebut dengan konsekuensi serius, termasuk risiko deportasi dan potensi penganiayaan di negara asal. Perlindungan akademik dan hak asasi manusia menjadi isu krusial yang perlu diperhatikan dalam dunia pendidikan global saat ini.

Terkait