KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI Hadapi Meningkatnya Kasus Pelaporan

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sedang fokus memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di tengah lonjakan pelaporan kasus yang semakin meningkat. Hal ini tak lepas dari banyaknya WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja dan memerlukan bantuan kepulangan ke tanah air.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sejak tanggal 16 Januari hingga 31 Januari 2026, sebanyak 2.887 WNI telah melapor ke KBRI untuk mendapatkan fasilitasi proses pemulangan. KBRI berkomitmen memastikan kebutuhan dasar para WNI tersebut terpenuhi selama masa tunggu kepulangan, terutama kebutuhan makan dan minum.

Tugas KBRI dalam Perlindungan WNI

KBRI tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif memberikan perlindungan dan pendampingan kepada WNI korban penipuan. Saat ini sekitar 900 WNI ditampung di lokasi penampungan sementara yang kerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.

Sebagian besar WNI memilih menginap secara mandiri di guest house atau hotel sembari menunggu proses deportasi. Namun, KBRI terus berupaya mempercepat proses administrasi dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi selama masa penampungan dan pengurusan dokumen perjalanan.

Proses Administrasi dan Dokumen Perjalanan

KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen ini penting agar WNI tanpa paspor dapat kembali ke Indonesia dengan aman dan terjamin.

Upaya koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mendapatkan izin keluar wilayah serta permohonan keringanan denda keimigrasian bagi para WNI yang terdampak. Hal ini dimaksudkan agar proses pemulangan berjalan lancar dan tanpa hambatan administratif.

Koordinasi dengan Pihak-pihak Terkait di Indonesia

Selain menangani perlindungan di lapangan, KBRI juga berkomunikasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum. Koordinasi ini penting untuk tindak lanjut kasus hukum dan pembinaan WNI setibanya di tanah air.

KBRI memahami dinamika yang terjadi di Indonesia terkait status hukum para WNI korban penipuan. Oleh karena itu, Kedutaan berusaha menjaga sikap netral dan fokus pada perlindungan serta bantuan kemanusiaan sesuai fungsi utama diplomasi konsuler.

Data dan Fakta Penting

  1. Jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh sejak 16 Januari sampai 31 Januari 2026: 2.887 orang.
  2. Sekitar 900 WNI ditampung di penampungan sementara hasil koordinasi KBRI dan otoritas setempat.
  3. Proses penerbitan SPLP sedang dipercepat demi mendukung kepulangan WNI tanpa paspor.
  4. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, dan penegak hukum di Indonesia.

Upaya KBRI Phnom Penh dalam memberikan perlindungan dan fasilitasi pemulangan WNI menjadi sangat krusial di tengah meningkatnya kasus penipuan daring yang mempengaruhi warga Indonesia di Kamboja. Fokus Kedutaan saat ini tetap pada layanan kemanusiaan dan perlindungan konsuler secara optimal guna menjamin keselamatan dan hak-hak WNI.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button