Israel Mulai Proses Registrasi Tanah di Tepi Barat, Ancaman Besar Bagi Kepemilikan Palestina dan Kontrol Wilayah yang Makin Ketat

Israel akan memulai proses pendaftaran tanah di wilayah Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah kontroversial yang berpotensi memperluas kendali Israel atas wilayah tersebut. Proses ini menandai dimulainya kembali “penyelesaian hak kepemilikan tanah” yang telah dibekukan sejak Perang Timur Tengah tahun 1967.

Pendaftaran tanah mengharuskan setiap orang yang mengklaim tanah untuk menyerahkan dokumen bukti kepemilikan. Bila klaim tidak dapat dibuktikan, tanah tersebut berpotensi diambil alih oleh negara Israel. Kelompok anti-pemukiman Israel, Peace Now, menyebut upaya ini sebagai “perampasan besar-besaran” terhadap tanah yang saat ini dimiliki oleh warga Palestina.

Dampak pada Area C Tepi Barat

Area C meliputi sekitar 60% wilayah Tepi Barat yang berada di bawah kendali militer penuh Israel sesuai kesepakatan tahun 1990-an. Langkah ini memungkinkan pemerintah Israel untuk menguasai hampir seluruh Area C, yang mencakup sekitar setengah dari wilayah Tepi Barat secara keseluruhan.

Hagit Ofran, Direktur program Settlement Watch dari Peace Now, memperingatkan bahwa proses pembuktian kepemilikan tanah bersifat “drastis” dan umumnya tidak transparan. Banyak warga Palestina diperkirakan tidak akan mampu membuktikan klaim mereka, sehingga tanah mereka bisa beralih ke kontrol Israel.

Reaksi dan Tuntutan Internasional

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan kekhawatiran melalui pernyataan resmi yang menilai keputusan ini sebagai “eskalasi serius” dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Ia menganggap langkah tersebut sebagai bentuk aneksasi de facto dan mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat, untuk segera bertindak.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Yordania yang meminta komunitas internasional mengambil tanggung jawab moral dan hukum untuk menghentikan “eskalasi berbahaya” ini. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam keputusan Israel sebagai kelanjutan rencana ilegal untuk mengekang hak-hak rakyat Palestina.

Langkah Israel dalam Beberapa Bulan Terakhir

Dalam beberapa bulan terakhir, Israel telah memperluas pembangunan permukiman Yahudi, melegalisasi berbagai pos pemukiman yang sebelumnya tidak resmi, dan melakukan perubahan birokrasi yang menguatkan kendali di wilayah tersebut. Pemerintah Israel juga mengklaim bahwa Otoritas Palestina melakukan pendaftaran tanah ilegal di Area C, sehingga keputusan ini diambil untuk meningkatkan transparansi, walaupun tanpa menyertakan bukti konkret.

Keputusan ini secara resmi disahkan dalam pertemuan kabinet pemerintah Israel, setelah sebelumnya diumumkan beberapa bulan lalu dan mengalami tahap pengembangan lebih lanjut. Saat proses pendaftaran dimulai, daerah-daerah tertentu akan diumumkan dan setiap penduduk yang mengklaim properti harus membuktikan kepemilikan mereka dalam waktu yang ditentukan.

Tokoh Politik dan Dukungan Pemerintah

Beberapa anggota sayap kanan pemerintahan Israel, termasuk Menteri Kehakiman Yariv Levin, mendorong proposal ini. Levin menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kendali Israel atas semua wilayah yang dianggap miliknya. Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut.

Implikasi Sosial dan Politik

Lebih dari 700.000 penduduk Israel kini tinggal di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki sejak 1967, sementara sekitar 300.000 warga Palestina bermukim di Area C beserta komunitas sekitarnya yang menggantungkan hidup dari pertanian dan lahan penggembalaan di kawasan tersebut. Banyak keluarga Palestina memiliki akta tanah atau dokumen pajak sebagai bukti kepemilikan yang sudah berusia puluhan tahun.

Masyarakat internasional umumnya mengecam pembangunan permukiman Israel di wilayah ini karena dianggap melanggar hukum internasional dan menghambat proses perdamaian. Selain itu, warga Palestina tidak diizinkan menjual tanah secara pribadi kepada warga Israel, walaupun kebijakan baru baru-baru ini mencoba melemahkan larangan tersebut.

Langkah Selanjutnya dalam Pendaftaran Tanah

Proses pendaftaran tanah di wilayah ini diperkirakan dapat dimulai dalam waktu dekat. Prosedur ini diutarakan akan memperkuat aspek penegakan hukum Israel, termasuk pengawasan terhadap masalah lingkungan dan arkeologi di daerah-daerah yang diketahui berada di bawah administrasi Palestina.

Dengan berbagai kontroversi dan penentangan internasional, upaya Israel ini menjadi titik penting dalam dinamika konflik di Tepi Barat, berpotensi memengaruhi kehidupan jutaan penduduk dan masa depan proses perdamaian di kawasan tersebut.

Terkait