RSF Rusak El-Fasher, Misi PBB Sebut Tindakan Ini Miliki Ciri Genosida Terhadap Komunitas Non-Arab di Sudan

Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan bahwa kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) melakukan kampanye kehancuran terkoordinasi terhadap komunitas non-Arab di sekitar kota el-Fasher, Sudan. Pola serangan ini menunjukkan ciri-ciri genosida, menurut laporan terbaru yang dirilis oleh misi independen yang didukung PBB.

El-Fasher merupakan benteng terakhir tentara Sudan di wilayah Darfur sebelum jatuh ke tangan RSF pada akhir Oktober tahun lalu. Sejak April, kedua kubu tersebut terlibat perang saudara yang brutal, memperparah krisis kemanusiaan di Darfur. Misi pencari fakta menyebut tindakan RSF sebagai upaya sistematis yang disengaja untuk menghancurkan kelompok etnis tertentu.

Formasi dan Tujuan RSF di Darfur

RSF bertanggung jawab atas pengepungan selama 18 bulan di el-Fasher. Dalam periode ini, mereka menciptakan kondisi yang dimaksudkan untuk "mengedepankan kehancuran fisik" terhadap komunitas Zaghawa dan Fur, dua kelompok etnis non-Arab yang dilindungi secara internasional. Mohamed Chande Othman, ketua misi tersebut, menegaskan bahwa operasi ini bukan insiden sporadis, melainkan kampanye yang terencana dan mendapat dukungan pimpinan RSF.

Menurut Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, genosida mencakup lima tindakan utama. Tindakan tersebut meliputi pembunuhan anggota kelompok, penganiayaan serius secara fisik dan mental, penciptaan kondisi yang mengarah pada kehancuran kelompok, pencegahan kelahiran, serta pemindahan paksa anak-anak. Laporan misi mencatat bahwa RSF memenuhi setidaknya tiga dari lima kriteria ini.

Bukti Kekerasan dan Kekejaman RSF

Misi PBB mendokumentasikan pola pembunuhan yang disasar secara etnis, kekerasan seksual, dan pengrusakan besar-besaran. Kekerasan ini disertai ujaran kebencian yang secara terbuka mendukung pembasmian komunitas non-Arab. Sejumlah korban menyatakan bahwa anggota RSF dengan terang-terangan mengancam akan membunuh seluruh anggota suku Zaghawa dan membersihkan Darfur dari penduduk berkulit hitam.

Kekerasan seksual terjadi pada perempuan dan anak perempuan berusia antara tujuh hingga 70 tahun, termasuk kehamilan, dengan bentuk penyiksaan seperti pemukulan, cambukan, dan pemaksaan untuk telanjang. Berbagai kesaksian juga mengungkapkan penembakan di tempat umum, rumah, dan saat upaya melarikan diri, di mana sejumlah besar korban tewas ditemukan berserakan di jalanan dan bangunan umum.

Latar Belakang Konflik dan RSF

Konflik di Sudan ini bermula dari persaingan sengit antara kepala militer Abdel Fattah al-Burhan dan komandan RSF Mohamed Hamdan “Hemedti” Dagalo. RSF, yang merupakan derivasi dari milisi Janjaweed, dikenal sebelumnya sebagai kelompok yang didukung negara untuk melawan pemberontak selama perang Darfur yang dimulai pada awal 2000-an. Perang tersebut menelan korban sekitar 300.000 jiwa akibat pertempuran, kelaparan, dan penyakit.

Dampak konflik ini sangat besar, dengan puluhan ribu korban jiwa dan jutaan pengungsi internal. Kedua kubu, baik tentara Sudan maupun RSF, telah dituduh melakukan kejahatan perang. RSF sendiri belum memberikan komentar resmi atas tuduhan genosida dan kekejaman yang disampaikan oleh misi independen PBB ini.

Rangkuman Kriteria Genosida yang Dipenuhi RSF

  1. Pembunuhan anggota kelompok etnis non-Arab (Zaghawa dan Fur)
  2. Penganiayaan fisik dan mental yang serius
  3. Penciptaan kondisi hidup yang bertujuan menghancurkan kelompok tersebut
  4. Kekerasan seksual yang meluas terhadap perempuan dan anak-anak
  5. Ujaran kebencian yang mendorong eliminasi etnis secara terbuka

Laporan ini meningkatkan tekanan internasional agar komunitas global mengambil langkah hukum dan kemanusiaan terhadap RSF. Investigasi lebih lanjut diharapkan untuk membuka jalan bagi penegakan keadilan dan perlindungan bagi kelompok-kelompok yang terdampak konflik di Darfur, khususnya di el-Fasher.

Berita Terkait

Back to top button