Polisi Thailand melakukan taktik unik untuk menangkap pencuri artefak Buddha senilai lebih dari Rp 1,3 miliar. Mereka menyamar sebagai penari barongsai dalam sebuah pasar perayaan Tahun Baru Imlek di Nonthaburi, dekat Bangkok.
Aksi ini berlangsung pada Kamis malam, 19 Februari 2026, tepat saat pertunjukan barongsai. Awalnya tarian barongsai berjalan seperti biasa, namun tiba-tiba petugas melepas kostum dan langsung menangkap tersangka pencurian.
Operasi Penyamar Polisi
Beberapa petugas mengenakan kostum tradisional Tiongkok lengkap dengan topeng, sementara yang lain bersembunyi di bawah kostum barongsai merah dan emas. Mereka sengaja mendekati tersangka pria berusia 33 tahun itu dengan gerakan tarian barongsai.
Seorang petugas di bawah kepala barongsai tiba-tiba menjatuhkan tersangka ke tanah. Setelah itu, pria tersebut langsung diborgol dan dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Profil Tersangka dan Kronologi Kasus
Polisi mengungkapkan tersangka telah melakukan beberapa pencurian rumah. Dalam aksinya, dia mencuri beberapa patung serta jimat Buddha. “Kami sudah beberapa kali mencoba menangkapnya, namun dia selalu berhasil lolos karena terlalu cepat,” ujar pihak kepolisian setempat.
Saat ditangkap, tersangka mengaku pernah membobol rumah, menyalahgunakan narkoba, dan berjudi. Kepolisian mengonfirmasi pria tersebut memiliki catatan kriminal sebelumnya yang terkait pelanggaran narkoba dan pencurian.
Signifikansi Taktik Penyamaran Polisi
Metode penyamaran ini menunjukkan inovasi aparat dalam menjalankan operasi penegakan hukum. Polisi menghadirkan pendekatan kreatif untuk mengantisipasi kelincahan tersangka yang sebelumnya sulit ditangkap.
Taktik ini juga memanfaatkan momen budaya lokal untuk membaur secara efektif tanpa menimbulkan kecurigaan. Strategi semacam ini tentu menjadi contoh dalam operasi kriminalitas yang membutuhkan elemen kejutan.
Data Penting tentang Kasus
- Lokasi operasi: Pasar perayaan Tahun Baru Imlek di kuil Nonthaburi, barat laut Bangkok
- Nilai artefak Buddha yang dicuri: lebih dari US$ 81.000 (sekitar Rp 1,3 miliar)
- Usia tersangka: 33 tahun
- Riwayat kriminal tersangka: narkoba dan pencurian
Inovasi sistem penegakan hukum yang diimplementasikan polisi Thailand ini patut dicermati oleh aparat penegak hukum lainnya. Taktik menyamar sebagai barongsai memadukan unsur budaya dan strategi penangkapan efektif. Operasi ini berhasil menggagalkan upaya pencurian artefak berharga dan menangkap pelaku berulang kali yang sulit dilacak.
